HUKUM  

Peduli Dengan Penegakan Hukum, Buntario Tigris Bantu LBH Jakarta Justice

Ketua Pengawas LBH Jakarta Justice Yuliyanto dan Buntario Tigris menunjukkan surat kerjasama program "Senggon & Karta".

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID –  Berangkat dari kepedulian terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia, Buntario Tigris mengajak kerjasama dengan Advokat Yuliyanto yang merupakan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Justice, Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice & Peace, Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Justice, Lembaga Bantuan Hukum Manado Justice dan Lembaga Bantuan Hukum Pandawa Justice.

Kerjasama tersebut dilakukan di kantor Buntario Tigris di kawasan Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022) dengan dihadiri oleh Ketua LBH Jakarta Justice Purwaningsih, Sekretaris Ronald Forman, Bendahara Hari Supriyanto, Advokat Andi Tjahjady, Notaris Recky Limpele, dan Jason Tigris yang juga merupakan putra dari Buntario Tigris.

“Dengan melihat sistem penegakan hukum yang ada saat ini, saya merasa prihatin karena ada orang yang tidak salah justru dihukum. Untuk itu tugas daripada rekan-rekan LBH nanti adalah untuk memperjuangkan hukum yang sudah dinyatakan inkracht di Mahkamah Agung (MA),” kata Buntario Tigris disela pertemuan dengan tim LBH Jakarta Justice.

Buntario Tigris dan Ketua Pengawas LBH Jakarta Justice Yuliyanto sedang menandatangani surat kerjasama disaksikan beberapa orang.

Buntario bercerita bahwa dirinya sangat menyukai film-film yang berhubungan dengan dunia advokat, film tersebut lebih banyak menceritakan dunia advokat yang ada di Amerika. Dimana ada seorang advokat yang berhasil membebaskan kliennya dari hukuman karena terbukti tidak melakukan kesalahan.

“Hal tersebut jugalah yang menjadi harapan saya kepada rekan-rekan agar bisa melakukan pekerjaan serupa. Untuk itu saya menamai projects ini dengan sebutan Senggon & Karta,” ujarnya.

Lanjut Buntario, untuk melakukan projects tersebut tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya ditemukan bukti baru yang kuat (novum) bahwa terjadi keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum (MARI) telah salah menghukum, sehingga dengan Peninjauan Kembali (PK) tersebut nantinya dapat membebaskan orang tidak bersalah seperti idiom “lebih baik membebaskan 1.000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah”.

“Maka dibuatlah resume perkara yang akan didiskusikan bersama oleh Para Pihak dan disetujui oleh Pihak Kedua untuk diteruskan proses Peninjauan Kembali (PK) nantinya,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Buntario, saya akan memberika support kepada rekan-rekan LBH apabila bisa mendapatkan sebuah perkara yang dimaksud. Maka akan saya berikan operasional untuk menjalankan misi tersebut, bahkan jika perkara itu berhasil maka akan saya berikan succes fee.

Foto bersama Pengurus LBH Jakarta Justice dengan Buntario Trigis.

“Hal ini saya lakukan agar rekan-rekan LBH lebih bersemangat dalam memperjuangkan keadilan. Karena saya tahu memperjuangkan keadilan tidaklah mudah, untuk itu saya mensupport rekan-rekan agar mampu menjalankan misi ini,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Pengawas LBH Jakarta Justice Yuliyanto mengatakan kami sangat berterimakasih atas apreasiasi dan kepercayaan yang diberikan oleh Pak Buntario. Semoga kami bisa menjalankan semua pekerjaan yang diinginkan oleh beliau.

“Sebagai pendiri LBH Jakarta Justice, kami selalu berpegang pada prinsip kebenara, selain LBH Jakarta Justice kami juga telah memiliki beberapa cabang LBH yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia seperti LB Papua Justice & Peace, LBH Sulawesi Justice, LBH Solo Justice di Surakarta Jawa Tengah, LBH Manado Justice di Sulawesi Utara LBH Pandawa Justice di Malang ” terangnya.

Adapun kerjasama tersebut berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal 25 Juli 2022 sampai dengan tanggal 25 Juli 2023 dan dapat diperpanjang melalui addendum (perjanjian tambahan).