Operasi Kamtibmas Agustus 2022, Polda Metro Ungkap 45 Kasus Narkotika dan Miras

Jakarta, Nusantarapos – Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil kegiatan operasi Kamtibmas yang berlangsung pada 21-25 Agustus 2022.

Dalam operasi tersebut, terdapat 45 kasus/LP dan 66 orang tersangka tindak pidana narkotika dan hasil operasi pemberantasan miras.

“Jumlah barang bukti yang disita yaitu Ganja : 626,75 Kg; Sabu : 141,9 Kg; Ekstasi 108.128 Butir; Miras :27.650 botol miras berbagai merk,” ujar M Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat jumpa pers di Lapangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

“Dari 45 LP ini ada salah satu yang kita kenakan Pasal TPPU dimana telah disita barbuk sebanyak Rp 1 M dan beberapa kendaraan, ” terangnya.

Jumlah total barang bukti yang disita tersebut, maka sebanyak 1.417.021 orang atau jiwa mampu diselamatkan. Para tersangka Narkoba disangkakan dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009, Pasal 114, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

“Kami juga melakukan penyitaan terhadap 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buah buku tabungan serta uang tunai Rp. 1.981.200 dalam tindak pidana perjudian, “ paparnya.

“Operasi Kamtibmas ini adalah komitmen Polda Metro Jaya, yang secara rutin menjaga keamanan, kenyamanan dan kesejukan bagi masyarakat Ibukota dari berbagai gangguan dan tantangan kejahatan. “Perintah Kapolda, kegiatan penertiban ini harus dilakukan setiap minggu di masing-masing Polres, dan setiap bulannya akan dilakukan evaluasi di tingkat Polda,” terangnya.

“Beberapa praktik kejahatan seperti minuman keras dan narkoba (ganja, sabu-sabu), telah lama terbukti menjadi salah satu pemicu berbagai kejahatan jalanan (street crimes) seperti tawuran dan balap liar. Oleh karenanya operasi kantibmas ini bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya dalam melakukan operasi holistik, sesuai arahan Bapak Kapolri,” tambah Zulpan.

Operasi Kamtibmas ini dilakukan oleh seluruh Jajaran Polda Metro Jaya, dari mulai Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, serta Polres Jajaran Polda Metro Jaya.

Wartawan: Arie Septiani