HUKUM  

Ferdy Sambo Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Kordinator THMP Apresiasi Kinerja Polri

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID  – Kordinator Tim Hukum Merah Putih, Suhadi mengapresiasi langkah dewan etik Mabes Polri yang dalam putusannya memecat Irjen Ferdy Sambo secara tidak hormat karena terlibat dalam kasus pembunuhan brigadir J.

“Untuk kesekian kalinya apresiasi dari kami untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan dewan etik yang telah memecat Irjen Ferdy Sambo,” kata suhadi dalam rilisnya, Jumat (26/8).

Dia menuturkan, dengan dipecatnya Ferdy Sambo oleh dewan etik maka proses pencopotan akan menunggu banding yang dilakukan Ferdy Sambo. Meski begitu dirinya yakin hasil banding tidak akan berubah secara signifikan.

“Kalau proses banding nanti sudah dijalankan dan hasilnya tak berubah maka upacara pencopotan akan dilakukan. Saat itu Sambo akan menjadi masyarakat biasa,” tegas Suhadi.

Dilanjutkan Suhadi, mengenai perkara pidana dia menyebut jika saat ini berkas Ferdy sambo dan keempat pelaku lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Nantinya hanya tinggal menunggu proses dari pihak jaksa.

“Biasanya jaksa akan memberikan petunjuk sebelum menyatakan berkas lengkap. Tentunya juga berkaitan dengan petunjuk itu kita harus kawal jangan sampai ada kejadian atau yang tidak kita harapkan,” ucap Ketum Ninja tersebut.