DAERAH  

Gelar Sidang Paripurna, DPRD Trenggalek Usulkan Lima Ranperda

TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek gelar sidang paripurna dengan dua agenda yakni penyampaian pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Bupati dan penyampaian pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD.

Dalam agenda tersebut ada delapan Ranperda yang disampaikan, terbagi dari tiga Ranperda usulan Bupati dan lima Ranperda inisiatif DPRD. Dalam pembahasan itu juga disampaikan perubahan Ranperda perubahan APBD tahun 2022.

“Alhamdulillah sidang paripurna DPRD dengan dua agenda telah berjalan lancar,” kata Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai memimpin sidang, Senin (5/9/2022).

Doding juga menyampaikan dua agenda yang disampaikan kali ini adalah penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD dan penyampaian fraksi tentang Ranperda perubahan APBD 2022 serta dua Ranperda usulan dari Bupati.

Dari delapan Ranperda tersebut yakni, lima Raperda inisiatif DPRD berupa Ranperda tentang Pokok wajib pajak cabang bagi pelaku usaha yang melakukan usaha di daerah, Ranperda Pemberian insentif investasi daerah.

Ranperda Perubahan Perda nomor 1 tahun 2017 penyelenggaraan pendidikan dan Ranperda tentang Hari jadi Trenggalek serta Ranperda Riset pasar untuk produk daerah. Sedangkan tiga Ranperda usulan Bupati tentang Ranperda perubahan APBD tahun 2022.

“Ranperda Retribusi persetujuan bangunan gedung dan satu Ranperda lagi dari Bupati,” ungkapnya.

Disampaikan Doding, dalam jangka waktu tiga hari kedepan Bupati harus menyiapkan pandangan umum untuk segera dapat dilakukan fasilitasi ke Gubernur. Selanjutnya sesuai mekanisme akan disahkan melalui sidang paripurna. (Rudi)