banner 970x250

Dinkes Kabupaten Bogor: Jangan Berikan Obat Sirup pada Anak

Cibinong, Nusantarapos – Sejumlah obat sirup diduga menjadi penyebab maraknya kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada anak balita.

Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau masyarakat untuk senantiasa melakukan pertolongan pertama saat anak mengalami demam atau pun gejala gagal ginjal lainnya.

Dengan melakukan kompres pada anak, memberikan banyak asupan air putih, memeriksa kondisi air seni, serta melakukan Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHBS). Jika demam tidak kunjung turun dan terjadi Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), maka anak harus segera diberikan minum obat puyer serta membawanya ke fasilitas kesehatan. “Kalau mengalami demam dikompres dulu, banyak minum dan minum obat kunyah. Ketika mendadak melihat air seninya sedikit dan ada ISPA, segera bawa ke fasilitas kesehatan. Gagal ginjal ini belum tentu juga penyebabnya dari sirup,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina.

Mike melanjutkan, pihaknya senantiasa melakukan pembinaan terhadap seluruh tenaga kesehatan baik rumah sakit, puskemas dan klinik agar selalu mengedukasi masyarakat untuk selalu melakukan pertolongan pertama ketika menghadapi anak mengalami demam. Karena untuk menurunkan demam, tidak harus selalu dilakukan melalui pemberian obat sirup. “Minum obat pun harus ada aturan pakainya, tidak dianjurkan juga obat apapun baik sirup maupun kunyah dikonsumsi berulang bila sudah tersimpan lama. Jika memang demam tidak kunjung turun, sebaiknya segera temui dokter, bawa ke fasilitas kesehatan dan segera lapor ke pihak kesehatan,” ujarnya.

Meski hingga saat ini Kab Bogor masih nihil kasus gagal ginjal akut, namun Dinkes meminta masyarakat agar tetap waspada, di samping kasus ini masih dalam penelitian Kementerian Kesehatan dan sejumlah insan kesehatan lainnya.

Untuk sementara, masyarakat diminta tidak dulu memberikan obat-obatan berupa sirup kepada anak-anak khususnya Balita.

Sebelumnya juga, sambung Mike, pihaknya memberikan surat edaran ke para tenaga kesehatan untuk tidak dulu meresepkan obat dalam bentuk sirup. Untuk apotek juga tidak dulu menjual bebas obat sirup. “Pengawasan kami lakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bagi yang terlanjur memberikan obat sirup kepada anak sebaiknya dihentikan terlebih dahulu,” ujarnya.(Rizky)