HUKUM  

Pelantikan Pengurus HKHKI Cabang Jawa Barat Berjalan Sukses

JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Organisasi Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI) atau Indonesia Labor Law Consultant Association (ILLCA) sukses menggelar acara Pelantikan Pengurus Cabang Jawa Barat.
Acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional Hybrid secara luring dan daring bertemakan “Konsekuensi Perubahan Aturan Alih Daya (OS) bagi Perseroan, BUMN dan Pekerja”.

HKHKI yang lahir 2 Agustus 2019 lalu, baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-3. Kendati demikian, puluhan kegiatan yang edukatif dan membangun telah dilakukan. Sebagai organisasi profesi yang memusatkan diri pada bidang ketenagakerjaan HAM, HKHKI aktif berkontribusi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang sehat, harmonis, dan berdaya saing internasional.

Ketua Umum HKHKI, Dr. Ike Farida SH. LLM. merupakan doktor lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam sambutannya menggaris bawahi perlunya pemerintah untuk membuat aturan yang benar tentang alih daya, karena Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah hanya mengeluarkan Permenakertrans No.19 Tahun 2012. Padahal menurut Penjelasan Pasal 10 ayat (1) dan (2) UU No.8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi mengatur bahwa apabila Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terhadap permohonan uji materi yang sifatnya final dan mengikat maka pemerintah harus menindaklanjutinya dengan: (a) merevisi/ amandemen UU tersebut (yakni UU No.13/2003), atau (b) mengeluarkan UU baru yang mengatur tentang alih daya.

Oleh karenanya, Ike meminta pemerintah untuk membuat UU khusus tentang alih daya. Di mana di dalamnya harus mengatur tentang sanksi yang dapat memberikan efek jera bagi pengusaha/ perusahaan yang melanggar hak hak pekerja alih daya. UU tersebut haruslah komprehensif mengatur hak dan kewajiban para pelaku alih daya secara berkeadilan. Aturan tentang alih daya yang ada sekarang hanya diatur dalam 3 pasal tentang alih daya, dan aturan tersebut belum cukup serta masih sangat dangkal. Dalam siaran resminya, Selasa (25/10/2022).

Lebih lanjut Ike menyampaikan, HKHKI senantiasa mengadakan dan mewadahi berbagai kegiatan dan ajang berdiskusi dengan perwakilan pemerintah, pekerja, pengusaha, dan tentunya masyarakat Indonesia sebagai wujud dalam mengembangkan ilmu hukum dan ketenagakerjaan serta menciptakan sistem ketenagakerjaan yang sehat, harmonis, dan berdaya saing internasional.

Ike mengajak para anggota dan peserta yang hadir untuk bergabung dengan HKHKI dan berjibaku bersama HKHKI dalam memberikan ide, masukan, maupun informasi kepada pemerintah baik di dunia ketenegakerjaan maupun bidang lainnya dalam membangun Indonesia yang adil dan sejahtera.

Sebagai pembicara seminar adalah Ir. Rachmat Taufik Garsadi MSi (Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat) memaparkan tentang perlindungan tenaga kerja pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja. Adapun pembicara kedua adalah Ir. Dinar Titus Jogaswitanti MBA (Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan) memaparkan tentang tantangan, isu, dan peluang alih daya pasca UU Cipta Kerja. Parlindungan Saragih SSi. SH. (Hakim PHI Bandung) sebagai pihak yang mewakili Pengadilan Negeri Bandung memaparkan tentang konsekuensi alih daya dan pentingnya pembelajaran serta diskusi mendalam tentang hubungan industrial, dan terakhir adalah Dimas Bandi Lubis SH. MH. (Koordinator Wilayah Jawa Barat SBSI memaparkan tentang alih daya dari kacamata pekerja.

Disnakertrans Jawa Barat turut mendukung dan memfasilitasi acara menyambut baik HKHKI beserta kegiatan-kegiatan yang diselenggarakannya. Selain itu, Disnakertrans mengapresiasi HKHKI sebagai organisasi independen yang memusatkan diri di bidang ketenagakerjaan. Dengan diresmikannya cabang HKHKI Jawa Barat kemudian akan diikuti peresmian cabang HKHKI di Jawa Timur semakin mengukuhkan bahwa HKHKI merupakan organisasi independen yang memiliki potensi kuat dapat menempatkan diri pada posisi strategis dalam perkembangan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Perayaan ini akan ada FGD & Webinar Nasional bertemakan ‘PKWT’ sekaligus pembukaan cabang HKHKI di Jawa Timur pada November 2022 ini. Bersama HKHKI, maju bergerak, membenahi, dan membangun Indonesia yang lebih unggul.

Adapun susunan kepengurusan DPC HKHKI Jawa Barat meliputi Dr. Anwar Budiman SH. MH. yang ditunjuk sebagai Ketua Cab. Jawa Barat, disusul wakilnya adalah Ferly Paputungan SH. MH., Sutrisno Suratman SS. MH., Win Zaini Putra SP., Joko Sutrisno SS. dan Fajar Fahrurrozi SS. Sebagai sekretaris Dian Rustandi SH. MH. dan sebagai bendahara Anggreany Haryani P. SH. MH. (Guffe).