DAERAH  

Bupati Asahan Terima Kunjungan Komisi Informasi Sumut

ASAHAN, NUSANTARAPOS – Bupati Asahan terima kunjungan visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut, Drs. Eddy Syahputra AS, MSi mengatakan, kehadiran mereka berkaitan dengan monitoring dan evaluasi (monev).

“Seyogianya hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya namun sempat vacum sementara disebabkan pandemi, monev merupakan tanggung jawab dari Komisi Informasi untuk melihat pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap daerah,” ungkap Eddy, Selasa (15/11/2022).

Kegiatan visitasi kata Eddy juga untuk mengkonfirmasi apakah Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan kepada Komisi Informasi beberapa waktu lalu sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.

“Berdasarkan presentasi kemarin Asahan masuk nominasi 10 besar Kabupaten/Kota dengan pelayanan informasi yang informatif se-Sumatera Utara karenanya kami melakukan visitasi untuk melihat kondisi faktual terkait pelayanan informasi di Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan Surya mengatakan telah menginstruksikan dan memotivasi setiap OPD di Kabupaten Asahan agar memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal agar proses penyebarluasan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Dia juga meminta masukan dari Komisi Informasi Sumatera Utara tentang hal yang harus dibenahi agar keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang ada khususnya di Kabupaten Asahan.

“Predikat juara memang baik tapi hal yang lebih penting adalah bagaimana setiap Badan Publik di Kabupaten Asahan dapat melaksanakan keterbukaan informasi tersebut kepada masyarakat, untuk itu saya harap Komisi Informasi dapat memberikan edukasi terkait hal tersebut khususnya kepada setiap Badan Publik yang ada,” tutupnya.(Nini)