HUKUM  

Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan Kecewa Polisi Tak Hadir di Sidang Perdana

Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan, Fidel Angwarmasse dan rekan saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan perkara dengan nomor : 109/PID.Pra/2022/PN.Jak.Sel yang diajukan oleh Fidel Angwarmasse selaku salah satu kuasa hukum dari 25 tersangka bentrokan di Mako Cafe, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dalam sidang perdana yang penuh dengan penantian panjang karena harus menunggu berjam-jam dimana sesuai jadwal sidang pukul 09.30 WIB namun baru dimulai pada pukul 14.30 WIB, namun akhirnya sidang pun ditunda untuk sepekan ke depan karena pihak Termohon tidak hadir.

Usai proses sidang perdana tersebut, Fidel Angwarmasse pun mengungkapkan kekecewaannya karena pihak Termohon tidak hadir.”Kami selaku Pemohon sangat kecewa dengan sikap Polda Metro Jaya yang tidak menghadiri panggilan sidang ini,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Fidel menjelaskan sudah menjadi kewajiban bagi Polda Metro Jaya untuk menghadiri panggilan sidang. Akan tetapi, pihak Polda Metro Jaya malah tidak menghormati panggilan pengadilan.

“Polda Metro Jaya harusnya memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat dengan hukum, apalagi Pengadilan,” ucapnya.

Padahal, lanjut Fidel, pihak kepolisian selalu mengimbau kepada masyarakat untuk memenuhi panggilan, agar taat hukum, tapi kali ini berbeda. Malah polisi yang tidak memenuhi panggilan.

“Seharusnya mereka memenuhi Panggilan dari Pengadilan, bukan Panggilan kami Pemohon. Tunjukan dan berikan contoh kepada kami masyarakat untuk taat kepada hukum,” tegasnya.