Operasi Nila Jaya 2022, Polda Metro Jaya Bekuk 278 Tersangka

Jakarta, Nusantarapos – Demi memberantas peredaran narkotika menjelang akhir tahun, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran melaksanakan Operasi Nila Jaya yang berlangsung pada 16-30 November 2022.

Adapun jumlah pengungkapan terdiri atas 222 LP dengan jumlah tersangka 278 orang, yakni bandar 7 orang, pengedar 259 orang dan pemakai 79 orang.

Operasi ini berhasil mengungkap 100 persen dari target operasi yang ditentukan. “Dari 51 target operasi, seluruhnya bisa diungkap oleh Polda Metro, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolda, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Total barang bukti yang disita antara lain Sabu 13,07 kilogram, Ganja seberat 147,22 Kilogram, ekstasi sebanyak 2.088 Butir, Obat Baya 229,759 Butir, Tembakau Sintetis sebanyak 119,01 gram dan Cairan Narkotika (sabu cair) sebanyak 1,17 Liter.

Dalam hal ini, sabu cair termasuk golongan narkotika jenis baru. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa. Dia menegaskan bahwa Polda Metro dan Bea Cukai bekerja sama untuk mencegah barang haram tersebut masuk ke Indonesia.

“Untuk sabu cair ini kami akan tetap melakukan pengawasan dengan bea cukai agar tidak masuk Indonesia karena barang ini dari Iran. Barang ini dipakai sambil dicampur minum kopi ataupun liquid, ” paparnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka adalah Pasal 114 ayat (2), subsider pasal 111 (2), subsider pasal 115 juncto pasal 132 ayat (1) UU R.I. nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun atau hukuman mati. (Arie Septiani)