HUKUM  

Ketua MA Minta Maaf Atas Penahanan Dua Hakim Agung

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (tengah)

Jakarta, Nusantarapos – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin merasa prihatin dan meminta maaf atas terjadinya penangkapan dua orang hakim agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022 lalu.

Mereka adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya diduga menerima sejumlah uang untuk mengurus kasasi di MA.

“Kita semua merasa prihatin atas kejadian tersebut, karena bukan saja telah mencoreng wajah peradilan di Indonesia, namun juga menurunkan tingkat kepercayaan publik, ” ujarnya saat Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung yang digelar secara virtual, Selasa (3/1/2023).

“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.

Dia pun berjanji bahwa Mahkamah Agung akan melakukan pembenahan agar kembali meraih kepercayaan masyarakat.

“Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga peradilan ke depannya,” jelasnya.

Di akhir acara, Muhammad Syarifuddin mengatakan, “Kita berharap marwah Mahkamah Agung tetap terjaga dengan baik dan tidak terjadi apa-apa lagi yang menimpa Mahkamah Agung, ” pungkasnya. (Arie)