HUKUM  

Bela Kapolri, Aktivis Ini Minta Yang Sebut Nama Kapolri Dalam Tambang Ilegal Diusut

Jakarta, Nusantarapos – Maraknya penambangan ilegal termasuk tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara telah secara masif terjadi sejak di buka nya investasi penanaman modal asing dan domestik besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah perusahaan penambang ilegal yang di duga di “backing” aparat hukum dan keluarga pejabat serta sejumlah politisi nasional sebagai mana hasil investigasi di salah satu media terkemuka di Jakarta, Tempo edisi 23 – 29 Januari 2023

“Lemahnya proses penegakan hukum atas dugaan penambangan nikel ilegal di Konawe Utara karena adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum seperti hasil investigasi media terkemuka di Jakarta, Tempo edisi 23 – 29 Januari 2023. Para pengusaha mafia penambang Ilegal ini kemudian membawa bawa nama Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai pemilik perusahaan yang sudah di bantah Kapolri di media yang sama,” ujar M. Adnan Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) keterangan persnya di Jakarta, Rabu (01/02/2023).

Menurut Adnan, pengusaha tambang ilegal menambang di area tambang yang bukan wilayah konsesi perusahaannya, tapi terus bisa melaksanakan aktivitasnya dan bisa menjual dengan menggunakan dokumen asli tapi palsu di Smelter nikel karena di duga di lindungi aparat. 

“Kami mendukung Kapolri Jenderal Sigit agar memproses hukum oknum pengusaha dan aparat beserta keluarga yang di duga melindungi, apalagi oknum ini berani membawa bawa nama Kapolri dalam sejumlah pernyataannya yang telah di bantah Kapolri sendiri,” tegas adnan.

Adnan menegaskan, dugaan keterlibatan sejumlah keluarga pejabat dan politisi nasional dalam perusahaan tambang Ilegal ini harus di ungkap semua dan di usut tuntas, sehingga memberi efek jera pada yang lain karena karena dugaan kerugian negara dan kerusakan hutan lindung puluhan Hektar di Konawe Utara ini tidak bisa lagi di anggap main-main.

“Kami mendukung sepenuhnya komitmen Kapolri untuk pelaksanaan program ‘Presisi’, termasuk menindak aparat yang (diduga) menjadi ‘backing’ tambang ilegal ini bersama sejumlah keluarganya dalam perusahaan tambang ilegal di Konawe Utara”, pungkas Adnan. (mars)