Gegara Masalah Pribadi, Kabidhumas PMJ Sangat Kecewa Dengan Peristiwa Keributan di Depok

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Kota Depok dihebohkan dengan perkelahian di Perumahan Raffles Hills, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Akibatnya satu orang tewas dan satu orang terluka akibat bentrokan pada Sabtu (11/2/2023)

Dalam keterangan Pers Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, satu orang meninggal dan dua lainnya terluka dalam bentrokan yang terjadi di Perum Raffles Hills, Sukatani Tapos, Kota Depok pada Sabtu 11 Februari 2023. Polda Metro Jaya menyatakan, kasus ini tidak ada sangkut-pautnya dengan kelompok tertentu.

“Ini masalah pribadi dan tidak melibatkan kelompok manapun. Seharusnya bisa diselesaikan melalui rukun warga,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).

Lanjut Kabidhumas, pemicu keributan akibat masalah utang-piutang antara L dengan seseorang berinisial M.

Saat itu, terjadilah keributan hingga berujung pada penganiayaaan. Trunoyudo menyebut, dua orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. “Latar belakang ini terjadinya urusan bisnis antara pihak L dan M, L dan M ini Terkait utang piutang, pinjam meminjam uang,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya berikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar memilah informasi yang beredar supaya tidak gampang terprovokasi.

“Cek-ricek perkembangan melalui media mainstream yang kredibel sebagai sumber informasi, tidak pada media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, sehingga Jakarta ini aman damai tertib tentunya menjadi rumah kita bersama,” ujarnya.

Pihak Polda Metro Jaya telah menangkap 14 orang terduga pelaku yakni ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, SAH. Mereka sedang diperiksa intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Ke-14 ini secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam,” ujarnya.

Masih Kabidhumas, pemicu keributan akibat masalah utang-piutang antara L dengan seseorang berinisial M.

Saat itu, terjadilah keributan hingga berujung pada penganiayaan. Trunoyudo menyebut, dua orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. “Latar belakang ini terjadinya urusan bisnis antara pihak L dan M, L dan M ini Terkait utang piutang, pinjam meminjam uang,” ujar dia.

Kabidhumas Polda Metro Jaya sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Seharusnya, kata dia, permasalahan utang-piutang ini bisa diselesaikan secara persuasif melalui rukun warga. “Sekali lagi dalam kejadian ini sungguh sangat disesalkan. Kalau persoalan ini dapat dikomunikasikan melalui RW, melibatkan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas tidak para pihak yang lain tentu ini menjadi bagian yang bisa diselesaikan secara humanis dan persuasif,” ujarnya.(Rizky)