HUKUM  

Kabidhumas PMJ Tak Respon Konfirmasi Wartawan Soal Laporan Kuasa Hukum Bripka Madih ke Propam Polri

Bripka Madih di Balai Wartawan PMJ (Foto:Rizky)

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Seorang Polisi yang viral di media sosial karena mengaku diperas penyidik Polda Metro Jaya senilai Rp100 juta sebagai uang pelicin agar laporan ibunya tentang penyerobotan lahan ditindaklanjuti itu juga melaporkan anggota Polda Metro Jaya lainnya.

Dirinya mengaku diperas Rp100 juta dan dimintai tanah seluas 1.000 m2 oleh polisi yang menangani laporan ibunya, Halimah, di Polda Metro Jaya. Menurut dia, uang itu sebagai pelicin agar laporan ibunya ditindaklanjuti.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Jum’at (17/2/23), tim kuasa hukum Bripka Madih melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko hingga penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adapun pengaduan terhadap Kombes Trunoyudo dan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini teregister dengan Nomor: SPSP2/1026/IIL2023/Bagyanduan tertanggal 17 Februari 2023.

Hal tersebut, Minggu (19/02/23) awak media mencoba konfirmasi ke Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo melalui pesan WhatsApp namun tidak direspon, hingga berita ini dimuat.(Rizky)