HUKUM  

Beredar Foto Ketua IPW Dampingi Direktur PT CLM, Ini Tanggapannya

Suasana pemeriksaan Direktur PT CLM, Helmut Heryawan (AN)

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Terkait beredarnya foto dirinya mendampingi Direktur PT CLM, Helmut Heryawan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa kehadirannya adalah atas permintaan dari Helmut.

“Saya datang atas permintaan Helmut, sebagai warga masyarakat yang dizolimi oleh penggunaan kekuasaan polisi secara berpihak,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Ia mengemukakan bahwa dirinya merupakan pemantau dalam kasus ini.

“Ketika pemeriksaan saya diminta keluar. Saya taati. Jadi saya tahu kalau penyidik diduga menggunakan kewenangannya secara menyimpang,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum PT CLM, Rusdianto Matulatuwa mengatakan, menyayangkan penahanan yang dilakukan polisi terhadap kliennya. Sebab, kasus yang dihadapi kilennya bukan tindak pidana tapi pasal administratif.

Rusdianto juga menyampaikan bahwa Kementerian ESDM harus dikonfirmasi apakah ada sifat pidana atau tidaknya.

“Sebab, jika belum, tentunya pihak kepolisian sudah bersikap sangat sewenang-wenang dalam menetapkan tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut Rusdianto menjelaskan, apabila terdapat pelanggaran atas kewajiban dan larangan tersebut, maka mengacu ke Pasal 95 yaitu sanksi administratif berupa; peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin.

“Faktanya bahwa tidak pernah ada teguran atau sangsi yang dilayangkan Kementerian ESDM ke CLM, membuktikan baiknya komunikasi dan koordinasi dari perusahaan kepada ESDM,” pungkasnya.