HUKUM  

PT. Sempurna Di Desak Angkat Kaki Dari Kepulauan Sula Oleh Pemilik Lahan Eks PT. Mangoli

Murad Umamit, Anak Cucu Ahli Waris Pemilik Lahan Eks PT Mangoli Timber Producare (Foto:MARS)

MALUKU,NUSANTARAPOS,-Pemilik lahan eks PT. Mangoli Timber Producare yang dilokasi Desa Falanisahaya, Kecamatan Mangole Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tegaskan, PT. Sempurna untuk menghentikan segala aktifitasnya. Demikian di sampaikan Murad Umamit, anak cucu ahli waris pemilik lahan eks PT Mangoli Timber Producare dalam keterangannya, Senin (27/2/2023)

Murad meminta segala aktivitas yang sedang berlangsung dilahan tersebut adalah bentuk penyerobotan lahan. Menurut Murad, Sesuai perjanjian awal beroperasinya PT. Mangtib Producare dengan para leluhur kami, hanya kontrak tanah bukan membeli tanah, dan hanya membayar pohon kelapa yang di tebang, dan apabila PT. Mangtib gulung tikar atau angkat kaki dari lokasi tersebut.

“Maka segala aset berupa sisa – sisa bangunan yang berada diatas kulit tanah adalah menjadi milik masyarakat pemilik lahan, yang juga adalah masyarakat adat kesultanan Ternate wilayah Sanana, Taliabu dan Mangoli, karena dalam hal ini mereka adalah pemilik Aha Soa dan Aha cucatu dalam istilah kepemilikan lahan menurut adat setempat”, sebut Murad

Lanjut Murad, Kami akan tetap melakukan perlawanan terhadap siapapun yang melakukan aktivitas di lokasi kami, termasuk kepada anak cucu keluarga kami sendiri yang secara sepihak memberikan izin atau membekengi segala aktivitas disitu, tanpa melalui pembicaraan bersama seluruh ahli waris.

“Apalagi turut serta mengambil keuntungan dari kerja sama itu secara sepihak, karena sudah sejak lama, dari sejak kakek kami, hingga ayah kami, dan saat ini di generasi kami, tetap saja kami merasa dibodohi, “kata Murad

Untuk itu, beberapa sodara kami yang saat ini telah diterima bekerja pada perusahan baru yang saat ini beroperasi tidak serta merta lalu dianggap permasalahan selesai, karena hal tersebut sangat berbeda dengan permasalahan yang ada sejak dulu hingga saat ini.

Menurut hemat kami, bahwa PT. Mangoli Timber Producare atau Barito Pasifik oneprestasi terhadap keluarga besar kami, pemilik Aha Soa dan Aha Cucatu dalam lokasi tersebut, oleh karena itu, kami tidak mau tau perusahan yang baru saat ini beroperasi dilokasi tersebut entah siapa yang mengizinkan, yang kami tahu bahwa lahan tersebut adalah milik kami.

“Dan kami tidak melakukan penyerobotan, justru kami akan mengambil hak kami sesuai perjanjian awal dengan PT.Mangoli Timber producare. Jadi kami tegaskan dengan hormat kepada siapapun yang saat ini menempati lahan kami, “kata Murad.

Tambah Murad, untuk itu, segera angkat kaki dari lokasi tersebut, justru kami anggap aktivitas mereka adalah bentuk penyerobotan lahan, yang harus kami lawan, “Lewat kesempatan ini juga, saya mengajak kepada seluruh keluarga besar anak cucu, untuk bersatu menghentikan aktivitas dilahan kita.

“Kami tak berurusan dengan siapapun, karena ini tanah milik kami, justru kami merasa lahan kami telah di gunakan secara paksa oleh pihak yang saat ini beroperasi di diatas tanah kami, karena tanpa sepengetahuan dan persetujuan kami, ” tegas Murad (mars)