MakinCakapDigital, Yuk Pahami dan Cermati Etika di Media Sosial

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Perkembangan teknologi digital yang kian masif menuntut kecakapan masyarakat dalam berdigital. Melalui program #MakinCakapDigital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (LNGD) Siberkreasi menggelar talkshow secara daring dengan tema “Pahami dan Cermati Etika di Media Sosial” pada Selasa (14/3/2023).

Tiga narasumber menjadi pemateri dalam diskusi tersebut yakni dosen dan praktisi digital Anang Darmawan, pegiat advokasi sosial dan fasilitator komunitas Ari Ujianto, dan Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Yudha Wirawanda.
Dalam pemaparannya Anang Darmawan mengatakan perkembangan teknologi informasi di dunia berkembang secara masif. Pengguna internet di Indonesia mencapai 202 juta orang.

Hal itu, kata Anang, menyebabkan terjadinya perubahan gaya hidup menjadi serba digital yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas.
“Masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi,” kata Anang.

Namun, di sisi lain, lanjut Anang, tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk, seperti penipuan dan pencurian akun. Karena itu, diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital.

“Penjahat siber biasanya memanfaatkan situasi untuk menargetkan korbannya. Misalnya, menawarkan bantuan UMKM dan kartu prakerja. Ada juga penipuan yang mengait-ngaitkan dengan masa pandemi COVID-19, surat elektronik phishing yang mengaku berasal dari aplikasi investasi, dana tunai, dan lainnya,” urainya.

Anang menyebut, semakin banyak orang yang bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), maka semakin banyak pula yang terhubung dengan jaringan.
Dia menjelaskan, keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman.

Tak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia,” ujarnya.
Anang memberitahu, “serangan” dari phising bisa bermula dari WA. Sistem yang memiliki celah memungkinkan menjadi jalan masuk serangan itu. “Penyerangan mungkin dilakukan menggunakan malware. Ini standar,” tuturnya.

Dia menyarankan kepada masyarakat untuk mengenali perangkat teknologi apa saja yang dimiliki, apa yang ada di jaringan, apa yang terhubung di internet, akun online, dan aplikasi/software yang ada. “Dan, siapa saja yang bisa mengakses akun Anda. Siapa saja yang tahu akun dan kata kunci Anda,” imbuh Anang.

Lanjut Anang, ada berbagai trik yang digunakan peretas untuk mengetahui kata sandi calon korbannya, yaitu dengan cara rekayasa sosial, menebak secara manual, mengintip, dan penyadapan.
Karena itu, dia menyarankan agar menggunakan password yang kuat, yang panjang dengan kombinasi karakter terdiri dari angka, huruf besar dan kecil, simbol, serta tanda baca.
Selain itu, dia juga menyarankan mengaktifkan 2FA, yaitu fitur keamanan tambahan dengan menggunakan proses verifikasi ganda untuk bisa mengakses sebuah akun.

“Selain memasukkan username dan password untuk login, Anda akan diminta verifikasi spesifik sesuai pengaturan yang dipilih sebelumnya. Hal ini wajib diaktifkan di setiap aplikasi, seperti email dan media sosial yang kita miliki,” terangnya. “Untuk langkah-langkah aktivasi 2FA di medsos bisa buka http://ictwatch.id/2fa,” sambungnya.

Sementara itu, pegiat advokasi sosial Ari Ujianto mengatakan, dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural, karena itu diperlukan etika dalam berdigital.“Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika,” katanya.

“Dengan media digital setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang melintasi geografis dan budaya. Mereka dengan berbagai cara membangun hubungan lebih jauh dan berkolaborasi dengan orang lain. Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital,” tambahnya.
Kata Ari, etika digital itu mencakup kesadaran, integritas, tanggung jawab, dan kebajikan.

“Kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya,” ujar Ari.

Dia menyebutkan, di era teknologi digital seperti sekarang, mayoritas masyarakat Indonesia mendapatkan informasi dari media sosial.

Dalam berdigital, kata Ari, diperlukan prinsip-prinsip, yaitu Is it True? Apakah informasi atau konten yang diunggah atau yang dibagi adalah benar. Selanjutnya, Is it Helpful? Apakah yang diunggah bermanfaat dan membantu.

“Prinsip berikutnya, Is it Illegal? Apakah konten tersebut termasuk kategori ilegal? Lalu, Is it Necessary? Apakah penting, mendesak diunggah atau dibagikan. Prinsip terakhir, Is it Kind? Apakah konten yang diunggah tidak menyakiti orang lain,” paparnya.
Dia pun membagikan 5 panduan bermedia sosial yaitu menjaga privasi, jaga keamanan akun, menghindari hoax, menyebarkan hal yang positif, dan gunakan seperlunya saja.

Ari Ujianto menyatakan, internel adalah anugerah, tetapi bisa menjadi bencana manakala teknologi mengendalikan manusia, tanpa jiwa-jiwa yang beretika.
Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Yudha Wirawanda mengatakan platform media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat pertama adalah YouTube, diikuti Facebook, kemudian WhatsApp dan Instagram.
“Selanjut Twitter, Google, Linked, dan sebagainya,” kata Yudha.

Mengenai ancaman terjadinya peretasan, menurut dia, sebaiknya kenali lebih dulu perangkat apa saja yang dibutuhkan untuk terhubung dengan internet. Lalu, pahami mengakses jasa penyedia jaringan internet, kenali cara terkoneksi jaringan Wifi, dan mengenali kendala atau risiko yang akan didapat jika menggunakan Wifi di ruang publik.