Jawa Tengah, Nusantarapos.co.id –
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggencarkan Gerakan #MakinCakapDigital. Salah satu tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang cerdas, cermat, dan cakap bermedia digital.
Bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Kemenkominfo menggelar diskusi online bertajuk “Cermat Bermain Media Sosial”, Sabtu (1/4) kemarin.
Aina Masrurin, penggiat digital dari Komunitas Digital Pondok Pesantren Budaya Kaliopak Yogyakarta menjelaskan kenapa kita harus cermat dan cakap saat bermain media sosial (medsos).
“Dunia semakin terhubung, maka kita perlu meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan perluas wawasan serta pengetahuan,” kata Aina Masrurin.
Agar dapat cakap bermedia digital, lanjut Aina, maka harus mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan dunia digital.
“Kenali jenis software dan hardware, tahu fungsinya, dan bisa mengoperasikan. Terpenting adalah menggunakannya secara bijak,” ujarnya.
Tak hanya itu, Aina menyarankan agar masyarakat memahami perbedaan aplikasi percakapan dan media sosial, serta jenis-jenisnya.
“Seperti apa setelan dasar aplikasi percakapan dan medsos. Simbol (emoji) dalam aplikasi percakapan seperti apa,” tuturnya.
Dia mencontohkan, Facebook dengan kelebihannya yaitu jumlah penggunanya adalah terbanyak, namun karena penggunanya terlalu heterogen, sehingga informasi yang muncul terlalu beragam.
Contoh lainnya yaitu Instagram memiliki fitur menarik untuk meningkatkan kualitas gambar maupun video yang diunggah, namun jenis unggahannya terbatas pada gambar dan video saja.
Lalu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk memilih konten sesuai minat dan menyebarkan konten-konten yang berguna untuk orang banyak. “Buang jauh-jauh konten-konten dosa, judi, hoax, permusuhan,” ucap Aina.
Kata Aina, Kita dapat mencapai kecakapan digital jika kita tahu dan paham ragam dan perangkat lunak yang menyusun lanskap digital, dan bisa mengoptimalkan penggunaan perangkat digital utamanya perangkat lunak sebagai fitur proteksi dari serangan siber.
Pembicara lainnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Darmanto, S.Pd, MM, mengatakan budaya bermedia digital dapat mengaburkan wawasan kebangsaan jika masyarakat tidak dibekali dengan kompetensi budaya bermedia digital.
Dijelaskannya, budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, kata Aina, sangat perlu memiliki pengetahuan dasar tentang nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.
Darmanto menyetujui bahwa bahwa hak asasi manusia menjamin tiap warga negara dapat mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan informasi di media digital. Tapi dia mengingatkan, ada tanggung jawab yang harus dilaksanakan juga, yaitu menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, menjaga ketertiban masyarakat dan moral publik, dan sebagainya.
Sementara itu, praktisi media massa yang juga anggota Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Krisno Wibowo mengatakan, medsos adalah sarana yang dapat digunakan untuk berkomunikasi, dengan berbagi, bertukar informasi dan gagasan dalam berbagai bentuk, seperti tulisan, foto, dan video.
Menurut dia, dampak positif dari medsos di antaranya dapat dijadikan sarana untuk menambah ilmu pengetahuan. Contohnya, aplikasi perpustakaan online, menyediakan bahan bacaan secara gratis, juga dapat berkomunikasi dengan siapa saja di belahan dunia mana pun. Ini kan menambah teman dan wawasan,” imbuhnya.
“Memberikan ucapan selamat ulang tahun dan ucapan perayaan hari-hari besar kepada keluarga, sahabat, teman, relasi, atau kepada siapa pun,” kata Krisno Wibowo.
Sedangkan dampak negatif dari media sosial bagi pelajar adalah dapat membuat prestasi sekolah dan sulit dinasihati oleh orang tuanya, dan rawan godaan konten pornografi.
Dia menegaskan, di manapun pasti ada aturan, tata-krama, yang menjadi rujukan apa yang pantas dan tidak pantas, apa yang boleh dan tidak boleh diperbuat.
Dia pun memaparkan etika di media sosial, di antaranya Hindari konten berisi bullying, saling caci maki, fitnah dan sejenisnya, tidak asal share dan komentar, cek sumber informasinya, dan sebagai follower harus bersikap cerdas menanggapi konten yang disebar figure influencer.
“Biasakan memakai kata-kata yang santun. Bagi pelajar, jangan asal copy paste materi yang ditugaskan bapak/ibu guru. Tulis juga sumbernya. Jangan seolah-olah itu murni hasil karyamu,” sarannya.
Konten lainnya yang harus dihindari, kata Krisno, yang menampilkan kesombongan kelompok, ekspresi solidaritas kelompok yang berlebihan, digunakan untuk menantang atau memprovokasi orang lain, dan untuk adu kekuatan.
Kesimpulannya, Krisno mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perkembangan zaman, terutama perkembangan teknologi informasi, untuk mengasah pengetahuan, keterampilan, semaksimal mungkin yang berguna bagi masa depan yang cerah.
“Harus cerdas agar tak terjerumus pada sisi negatif medsos. Bangun karakter diri lewat penggunaan medsos yang baik dan benar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), salah satu programnya adalah #MakinCakapDigital.
informasi mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.