Jawa Tengah, Nusantarapos.co.id – Dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital.
Rika Iffati Farihah, Founder neswa.id mengatakan dalam bermedia digital ketika kita melakukan sesuatu harus dengan sadar atau memiliki tujuan.
“Juga memiliki integritas, yaitu kejujuran, menghindari plagiasi, manipulasi, dan sebagainya. Bertanggung jawab atau menanggung konsekuensi dari perilakunya, dan memiliki kebajikan, atau memberikan hal-hal yang bermanfaat bagi orang banyak,” kata Rika dalam diskusi virtual bertema “Siswa Madrasah Mandiri, Berprestasi dalam Dunia Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Selasa (11/4/2023).
Selain itu, dalam bermedia digital diperluka etika dan etiket. Dijelaskannya, etika adalah sistem nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan etiket adalah tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat.
“Kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya,” ujarnya.
Dia pun menyebutkan beberapa konten negatif berdasarkan UU ITE yaitu yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong, dan penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Pembicara lainnya, peneliti dari Komunitas Digital Kaliopak Luqman Hakim Bruno mengatakan, per Februari 2022 di Indonesia terdapat 204,7 juta pengguna internet atau setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia. Angka tersebut naik 2,1 juta atau naik 1% jika dibanding tahun sebelumnya.
Sedangkan, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mengungkap bahwa dari tiga subindeks Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia yaitu akses dan infrastruktur, intensitas penggunaan, dan keahlian/kecakapan, subindeks keahlian yang memiliki skor paling rendah.
Berdasarkan itu, sebagai pilar dalam indeks informasi dan literasi data, masyarakat Indonesia dipandang perlu memahami dan menguasai cara-cara mengakses, mencari, menyaring, dan memanfaatkan setiap data dan informasi yang diterima dan didistribusikan dari dan ke berbagai platform digital yang dimilikinya.
“Individu yang cakap bermedia digital yaitu yang mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital,” tuturnya.
Luqman mengingatkan bahwa pola komunikasi di ruang digital mendistorsi sisi batiniah dan relasi emosional. Selain itu, komunikasi di ruang digital hanya bersifat semi langsung, karena diwakilkan oleh gawai.
“Semakin mudah dan instan sesuatu dikerjakan, semakin minim kreatifitas dan daya analitis penggunanya,” ujarnya.
Dia pun menyinggung perubahan pola belajar generasi digital yang membuat guru dan orang tua bukan lagi sebagai sumber utama pembelajaran. “Guru atau orang tua lebih sebagai pendamping, bukan pendikte,” kata Lukqman.
“Industrialisasi seringkali memangkas proses, maka mengajarkan pentingnya proses dan kesabaran sangat dibutuhkan. Sedangkan ruang digital sering menjajakan kebebasan dan kemandirian, maka pergaulan langsung yang terkontrol juga dibutuhkan,” sambungnya.
Dia menekankan, teknologi berkembang terus-menerus, dan kita dituntut untuk selalu siap beradaptasi. Dalam proses adaptasi itu kita harus sadar bahwa teknologi hanya sebatas alat dan manusia adalah tuannya.
“Kendalikan teknologi sesuai kebutuhan kita, jangan sampai kita yang dikendalikan olehnya,” pungkas Luqman.
Sementara itu, Juair, S.Ag., M.M., M.Si, PTP/Ketua Bidang Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag Agama Provinsi Jawa Tengah mengatakan, budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, diperlukan pengetahuan akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara. Pengetahuan dasar itu yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya.
Kata Juair, jatidiri bangsa Indonesia dalam ruang budaya digital tidak berbeda dengan budaya nondigital. Hanya saja, digitalisasi budaya memungkinkan kita mendokumentasikan kekayaan budaya. Dan, digitalisasi budaya memberikan ruang dan peluang yang lebih untuk mewujudkan kreativitas.
Namun, dia mengingatkan, selain memiliki hak untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan informasi/konten di media digital, setiap penggunannya juga dibebani tanggung jawab menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, dan menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik.
Mengenai siswa-siswi mandiri berpretasi dalam dunia digital, menurut Juair, adalah yang memiliki kemandirian belajar, berkarakter, berakhlakul karimah, sehingga menjadi generasi muda yang sholeh dan sholehah, juga berprestasi.
“Contohnya, mengikuti Akademi Madrasah Digital, lomba debat, dan menggalang solidaritas melalui media digital,” imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori ‘Sedang’ dengan angka 3.54 dari 5,00.
Dan, perlu diketahui, Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), salah satu programnya adalah #MakinCakapDigital.
Informasi mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.