DAERAH  

Diduga Ada Kejanggalan Dibalik Hilangnya Plang Segel Bangunan Tanpa Izin di Depok

DEPOK, NUSANTARAPOS – Warga perumahan Griya Elok Town House Cilodong Depok bingung karena plang segel terhadap bangunan ruko dua lantai tiba-tiba raib hal tersebut tentu menimbulkan banyak pertanyaan pasalnya warga sekitar tidak ada yang tahu kapan pasti hilangnya plang tersebut.

Diungkapkan salah satu warga bahwa proses segel yang di lakukan Satpol PP tidaklah mudah pasalnya bangunan tidak berizin tersebut seharusnya sudah dari tahun 2020 di lakukan penyegelan karena menurut keterangan dari Dinas terkait untuk surat peringatan (SP) satu, dua dan tiga sudah di layangkan ke pihak satpol PP namun tidak juga di lakukan penyegelan.

“Kita tahun 2020 sudah melakukan klarifikasi perizinan sp 1 sp 2 dan sp 3 dan pelimpahan ke satpol PP,” ujar Kabid Pengawasan, Pengaduan, dan Regulasi, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Suryana Yusuf,Rabu (17/05/2023)

Namun demikian pihak polisi pamong praja belum juga melakukan penyegelan di karenakan informasi diduga adanya oknum APH yang menjadi beking.

Setelah dilakukan klarifikasi dengan pol PP dengan merujuk informasi dari dinas perizinan, maka bangunan tersebut dapat di lakukan penyegelan di tahun 2022, Namun sekarang tiba-tiba segel tersebut raib.

Raibnya segel tersebut baru di ketahui kemarin siang dan sudah di laporkan ke pihak sat pol PP. Menurut Yopi warga Griya elok town house bahwa terkait segel tersebut ada yang berupaya untuk membongkar paksa plang segel dengan dalih sudah dibayar lunas ke dinas terkait

“Kalau masalah plang segel raib kami tidak aneh kalau tiba-tiba bisa hilang karena mulai dari stiker segel saja yang sanksi pidananya ada pun di lepas, namun tidak ada sanksi dari pihak terkait,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya berharap pihak pol PP dapat kembali memasang plang segel yang telah dibongkar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu menurut Trantibum
Muhammad Fahmi, pihaknya masih mencari informasi terkait hilangnya plang segel tersebut.

“Sampai dengan hari ini kami masih mencari info dan terkait izin kami juga belum mendapatkan surat dari dinas perizinan yang menyatakan bahwa bangunan tersebut telah memiliki izin,” terangnya singkat. (Rizky)