Jawa Tengah, Nusantarapos.co.id – Indonesia adalah negara dengan sejuta keberagaman yang ada telah menjadi simbol persatuan dan dikemas dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Maka dari itu, penting menjaga toleransi dalam keberagaman.
Ibnu Novel, kreatif entrepreneur mengatakan fungsi media sosial (medsos) adalah untuk bersosialisasi, ‘menyimpan’, berekspresi, berbisnis, dan berbagi.
“Sementara itu, karakter budaya medsos adalah tidak ada ruang privat, penghuni ada yang jahat dan baik, setiap orang bisa menjadi orang lain, ada ‘hukum karma’ atau jejak digital, dan bersifat spontan, rawan terjadinya salah paham,” kata Ibnu dalam acara diskusi virtual bertema “Etika Pelajar di Dunia Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Senin (22/5/2023).
Untuk menghindari itu, Ibnu menyarankan agar membuat konten-konten yang kreatif, bijak dan bermanfaat, follow hanya teman terdekat dan terpercaya, berhati-hati menyebarkan berita, periksa sumbernya.
“Laporkan informasi palsu dan hentikan penyebarannya, hindari klik atau tautan yang tidak jelas sumbernya dan mencurigakan, gunakan sandi yang berbeda serta unik pada setiap akun media sosial, dan berhenti membandingkan diri dengan orang lain, juga batasi penggunaan media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Dr Bevaola Kusumasari, Dosen Senior Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultura. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital.
Menurut dia, yang termasuk ruang etika digital adalah Kesadaran, Integritas, Tanggung Jawab dan Kebajikan. “Yang dimaksud Kesadaran yaitu sadar apa yang kita lakukan di ruang digital dan memiliki tujuan. Sedangkan Integritas yaitu kejujuran,” jelas Bevaola.
“Sedangkan Tanggung Jawab yaitu mau bertanggung jawab dengan apa yang kita perbuat di ruang digital. Sementara, Kebajikan adalah hal-hal yang bernilai dan bermanfaat bagi kebaikan dan kemanusiaan,” sambungnya.
Kenapa pentingnya etika digital? Bevaola menjelaskan, etika digital merupakan prinsip dan nilai yang membimbing perilaku kita saat menggunakan teknologi digital dan internet. Etika digital mencakup aspek seperti keamanan, privasi, tanggung jawab, dan saling menghormati antar pengguna internet.
Adapun contoh etika digital adalah menghormati privasi orang lain, tidak mengungkapkan informasi pribadi tentang orang lain tanpa izin, seperti alamat, nomor telepon, atau foto, tidak mengakses akun atau perangkat orang lain tanpa izin, berkomunikasi dengan sopan dan menghargai perbedaan pendapat, menggunakan bahasa yang sopan dan menghindari kata-kata kasar atau menyinggung, dan menghargai perbedaan pendapat, serta tidak terlibat dalam perdebatan yang agresif atau tidak produktif.
Pada dasarnya, kata Bevaola, negara melindungi kebebasan berekspresi tetapi memiliki batas yang sama dengan hak-hak digital yaitu tidak boleh melanggar hak dan melukai orang lain, dan tidak boleh membahayakan kepentingan publik, negara dan masyarakat.
Pembicara lainnya, Aina Masrurin, Manajer ceritasantri.id mengatakan keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring agar dapat dilakukan secara aman.
“Tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia,” ujar Aina.
Adapun keamanan yang dimaksud yakni keamanan perangkat digital, mengamankan identitas digital, memahami rekam jejak digital, mewaspadai penipuan digital, dan memahami keamanan digital bagi anak-anak.
Aina menegaskan, bahwa Tidak ada yang aman 100 persem di dunia digital, dan yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin.
“Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman di dunia digital. Selalu berpikir kritis, tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet,” imbuhnya.
Sebagai informasi, berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori ‘Sedang’ dengan angka 3.54 dari 5,00.
Dan, perlu diketahui, Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), salah satu programnya adalah #MakinCakapDigital.
Informasi mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.