HUKUM  

Empat Tokoh Berpengaruh Diberikan Penghargaan oleh Kongres Advokat Indonesia

Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) berfoto bersama usai peringatan HUT ke 15.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-15 memberikan penganugerahan (awards) kepada 4 tokoh yang dianggap konsen dan selama ini berjuang di bidang hukum yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023) malam. Penghargaan tinggi itu diberikan kepada beberapa tokoh, baik Nasional maupun daerah dari berbagai unsur, baik unsur penyelenggara Negara, unsur Penegak Hukum, unsur masyarakat lain, yang memiliki integritas, komitment, konsistensi dan kontribusi positif dalam penegakan hukum.

Wakil Presiden KAI, Aprilia mengatakan apresiasi terhadap para tokoh tersebut karena KAI menganggap mereka selalu konsisten dan terus berjuang di bidang hukum.

“Kami mengapresiasi terhadap tokoh-tokoh yang memiliki integritas, konsistensi dan kepedulian terkait dengan penegakan hukum. Kami bagi dalam beberapa kualifikasi seperti tokoh masyarakat, akademisi, ataupun LSM yang akhirnya dikukuhkan ada empat orang,” tuturnya usai memperingati HUT KAI ke 15.

Kata dia, KAI sangat menyadari kehidupan pembangunan dan penanganan hukum dalam 10 tahun terakhir yang menurutnya cukup memerlukan perhatian. Karena, katanya banyak persoalan yang sangat elementer dalam penegakan hukum, ini menjadi masalah dalam perspektif keadilan.

“Tentu ini terjadi karena hukum tidak dilaksanakan secara benar oleh pihak-pihak yang memang berkewajiban menjalankannya. Tetapi kami meyakini bahwa dari sekian banyak pelaku hukum formal maupun non formal pasti ada pihak-pihak yang konsisten memperjuangkan kebenaran yang bermuara pada keadilan. Sehingga, kami memberikan apresiasi itu supaya ini bisa menggugah serta mendorong simpati dan empati masyarakat untuk berbuat hal yang sama,” ucapnya.

KAI, lanjut Aprilia, juga akan menyiapkan sebuah forum yang sangat serius dengan mengundang para calon presiden (capres) Republik Indonesia. Tujuannya agar KAI tahu isi pikiran capres tersebut terkait dengan konsepsinya dalam penegakan dan pembangunan hukum kedepan.

“Silahkan sampaikan pikiran besar mengenai konsepsi terutama masalah hukum. Jangan sampai nanti memiliki presiden yang tidak paham dan tidak punya komitmen tinggi terhadap perbaikan hukum di Indonesia kami ingin pastikan itu,” ujarnya.

KAI juga katanya berkeinginan untuk menyatukan organisasi-organisasi advokat yang saat ini banyak terpecah belah untuk kembali menjadi suatu organisasi advokat yang betul-betul profesional sebagaimana diharapkan oleh konstitusi.

“Organisasi advokat bukan hanya melayani anggota, tetapi juga masyarakat serta berkontribusi kepada negara untuk menjadi mitra yang kritis kira-kira seperti itu itu tujuan kami,” ujar Aprilia.

Adapun keempat tokoh yang mendapatkan penghargaan dari KAI adalah sebagai berikut Prof.Dr. Azyumardi Arza (Akademisi/Pejuang Hukum dan Hak Asasi Manusia), Dr. Artijo Alkostar,SH.,LLM (almarhum) (Mantan Hakim Agung ). Selanjutnya, Boyamin Saiman, SH (Ketua MAKI), dan Dr. H. Joncik Muhammad S.Sos.,SH.,MH.,MM (Penyelenggara Negara/Bupati Empat Lawang).