Jawa Tengah, nusantarapos.co.id Individu yang cakap bermedia digital adalah yang mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokasi, dan transaksi digital.
Yang dimaksud pengetahuan dasar gunakan perangkat keras yaitu mengetahui dan memahami fungsi perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam mengakses dunia digital.
Sementara, pengetahuan dasar operasikan perangkat lunak dan aplikasi yaitu pengetahuan dasar sistem operasi, pengetahuan dasar aplikasi, dan pengetahuan dasar internet.
“Perangkat keras yaitu komponen-komponen yang dapat disentuh ecara fisik. Sedangkan perangkat lunak adalah bagian komputer yang tidak berwujud dan berupa data yang disimpan secara digital,” kata Pengasuh Pesantren Mahasiswa Aswaja Nusantara Mlangi, Muhammad Mustafid, dalam diskusi virtual bertema “Cermat Bermain Media Sosial: Digital Skill”, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Selasa (30/5) kemarin.
Mengenai penggunaan media sosial (medsos), kata Mustafid, pengguna WhatsApp (WA) yang terbanyak, yakni 92,1%. Selanjut, Instagram (86,5%), Facebook (83,8%), dan TikTok (70,8%).
“Telegram 64,3%, Twitter 60,2%, FB Messenger 51,9%, dan seterusnya,” ungkapnya.
Lanjut Mustafid, masifnya perkembangan teknologi digital berdampak pada lompatan budaya di masyarakat. Ia mencontohkan, Dulu, kita masih didongengkan secara lisan oleh orang tua atau guru. Kebiasaan itu bergeser begitu muncul buku menjadi budaya membaca.
Perubahan kembali terjadi ketika muncul budaya elektronik seperti TV dan radio. Kini, di era budaya digital apa pun aktivitas manusia melalui internet.
Meski begitu, Mustafid mengingatkan agar cermat dalam bermedia digital. Disarankannya agar meneliti informasi yang didapat valid atau hoax. Selain itu, cermati apakah informasi itu bermanfaat. Dan, apakah menyinggung atau menyakiti orang lain atau sekelompok orang.
Menurut dia, di era yang serba digital ini diperlukan Digital Skill, Digital Ethic, Digital Safety, dan Digital Culture. “Digital Skill adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak, serta sistem operasi digital. Sedangkan Digital Ethic adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (Netiquette),” terangnya.
“Digital Safety yaitu kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Dan, Digital Culture adalah kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” sambung Mustafid.
Di kesempatan yang sama, Dr. E Nugrahaeni Prananingrum, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis Jaringan Pegiat Literasi Digital (JAPELIDI) memaparkan lama penggunaan internet dalam sehari di masyarakat.
“Di kalangan Gen Z, penggunaan internet selama 4-6 jam sebanyak 26%. Sementara Gen Y di waktu penggunaan yang sama sebanyak 26%, Gen X 14%, dan Boomers sebanyak 14% juga,” papar Nugrahaeni.
Sementara, total dalam sehari penggunaan WhatsApp dalam sehari yang melebihi delapan jam sebanyak 14%, Facebook 2%, YouTube3%, dan Instagram 3%. “TikTok 8%, Telegram 3%, Twitter 2%, dan Line 1%,” tambahnya menerangkan.
Pembicara lainnya, S Achmad Husein, SE, MM dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Magelang mengatakan, dalam ruang digital kita akan berinteraksi, dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital.
“Sebaiknya Anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi Anda terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda,” tuturnya.
Menurutnya, dalam bermedia sosial kita harus sadar dan memiliki tujuan. Selain itu, memiliki integritas, tanggung jawab dan kebajikan.
“Kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekadar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya,” kata Achmad Husein.
Dia menekankan, internet adalah anugerah, tetapi bisa menjadi bencana manakala ketika kita dikendalikan oleh teknologi dan tidak menggunakan etika ketika menggunakannya.
“Etika hadir sebagai seorang bijak yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai anugerah bagi manusia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori ‘Sedang’ dengan angka 3.54 dari 5,00.
Dan, perlu diketahui, Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), salah satu programnya adalah #MakinCakapDigital.