TRENGGALEK, NUSANTARAPOS,- Rapat Paripurna DPRD Trenggalek tentang pengambilan keputusan dan penyampaian keputusan DPRD Trenggalek atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun Anggaran 2022 berjalan lancar.
Dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam didampingi Wakil Ketua Doding Rahmadi. Rapat Paripurna diselenggarakan di aula paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (13/7/2023).
Disampaikan Mas Syah sapaan akrab Wabup Trenggalek, dalam rekomendasi DPRD atas LPJ, ada 12 catatan yang selanjutnya akan di diskusikan bersama TAPD untuk memperbaiki langkah kerja di tahun selanjutnya.
Pihaknya juga menerangkan bahwa saat ini pemkab juga tengah membuka pendaftaran dokter spesialis dalam rangka kekurangan dokter di RSU panggul. Jadi siapapun yang ingin menjadi dokter spesialis yang mau praktek di panggul silahkan mendaftar.
“Saat ini langkah pemkab tengah membuka formasi dan juga telah memberikan beasiswa sekolah untuk dokter yang selanjutnya diminta untuk kembali ke daerah asal,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menerangkan bahwa seluruh anggota DPRD telah sepakat dan sudah di ambil keputusan bahwa Ranperda LPJ untuk disetujui menjadi Perda.
Memang ada beberapa catatan sebagai rekomendasi DPRD untuk Pemkab. Dimana salah satunya perencanaan karena terkait silpa yang tinggi. Hal itu tentu dampak dari awal program kegiatan dimana perencanaan yang kurang tepat.
“Jadi eksekutif harus menyelesaikan 12 rekomendasi yang selanjutnya akan di sampaikan untuk di tindaklanjuti oleh eksekutif,” ungkapnya. (ADV)