Modus Jual Mebel Murah, Warga Blitar Amankan Dua Pelaku asal Lumajang

BLITAR, NUSANTARAPOS – Warga Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dibuat gempar dengan adanya kasus penipuan dengan modus jual mebel harga murah. Usai mengelabui, akhirnya pelaku berhasil diamankan warga setempat.

Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika dua pelaku ini sedang menjalankan aksinya di wilayah Desa Sumberasri dengan modus menjual mebel dengan harga murah namun tidak ada barang.

“Dua orang warga Lumajang Jawa Timur, bernama Sunari (54) dan Sarto (51) sempat dikeroyok warga Desa Sumberasri sebelum diserahkan ke petugas kepolisian,” kata Supriyadi, Rabu (19/07/2023).

Dijelaskannya, sempat para pelaku dibawa ke Kantor Desa untuk dimintai keterangan dan dari situ mereka mengakui bahwa sudah melakukan penipuan sebanyak 8 kali, mendapat uang tunai Rp1.800.000, 2 buah cincin emas, dan 1 buah kalung emas serta 1 buah liontin.

Aipda Supriyadi menambahkan, tidak mau beresiko, petugas perangkat desa bersama warga membawa kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Nglegok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Wartawan : Farra
Publisher : Joko