HUKUM  

Laporan Corruption Investigation Committee, Mabes Polri Respon Positif Atas Dugaan Kriminalisasi Kapolres Grobogan

JAKARTA, NUSANTARAPOS,-Laporan Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kapolrres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan ke Propam Mabes Polri mendapat respon yang cepat oleh Pimpinan Polri. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS dalam keterangan resminya, Senin (04/09/23).

Salah satu respon positif tersebut telah disampaikan oleh Wakil Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Agus Andrianto. Menurut Raden Bambang, Komjen Agus meminta DPP CIC agar bergerak terus menyuarakan ketidak-adilan yang terjadi di wilayah hukum Grobogan tersebut. “Wakapolri mendukung upaya yang kami lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Raden Bambang menyebutkan Wakapolri akan terus konsisten untuk menjadikan korps Bhayangkara yang Presisi sesuai dengan program kerjanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Dugaan yang dilakukan oleh Kapolres Grobogan dan jajarannya telah memperlakukan Kepolisian dalam memberikan kepastian hukum di masyarakat,” tegasnya.

Raden Bambang pun mengingatkan dengan adanya respon positif dari Wakapolri tersebut, hendaknya laporan yang telah disampaikan ke Propam Polri dapat dapat segera ditangani. Terlebih, DPP CIC mendapat laporan adanya kongkalikong baru yang dilakukan. “Nantinya, kami menduga akan terjadi intervensi dalam proses pemeriksaan terhadap Kapolres Grobogan tersebut,” tegasnya.

Seperti diketahui, DPP CIC telah melaporkan Kapolres Grobogan ke Divisi Propam Mabes Polri. Pada Jumat (01/09/23) lalu. Pelaporan tersebut terkait upaya kriminalisasi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat berdasarkan laporan polisi No : LP/ B/47/2023/SPKT/POLRES GROBOGAN/POLDA JAWA TENGAH.

DPP CIC meminta agar dilakukan
tindakan tegas dan pemeriksaan internal terdapat pihak-pihak yang “bermain” dalam penanganan kasus ini. Selain itu, Bareskrim Polri juga segera menarik perkara tersebut agar dituntaskan secara terang menderang.

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Syahar Danianto ketika dikonfirmasi perkembangan penanganan laporan DPP CIC tersebut belum berkenan memberikan tanggapannya. Pesan WhatsApp yang dikirimkan, hingga berita ini diturunkan belum berbalas.(Rizky/Tim)