HUKUM  

Mintarsih Akan Hadirkan Saksi Terkait Kasus Penghilangan Sahamnya di Blue Bird

Jakarta, Nusantarapos – Salah satu pemegang saham Bluebird, Mintarsih A. Latief kembali mendatangi Bareskrim Polri, Senin (27/11/2023), terkait kelanjutan pemeriksaan atas laporan dugaan penghilangan saham miliknya di Blue Bird.

Mintarsih datang bersama kuasa hukumnya, Nelson Simanjuntak untuk melengkapi laporan dengan data yang valid dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Usai menjalani pemeriksaan, Mintarsih mengatakan “Jadi penyidik kita diganti dan saya anggap penyidik sekarang itu di mata saya lebih kooperatif dan cukup cepat menyelesaikannya. Dan juga mencari saksi, saksi itu dua hari lagi, jadi cepat gitu. Saya harapkan nantinya tidak terlalu lama,” ujarnya saat ditemui awak media.

Sekedar informasi, Mintarsih melayangkan laporan pada Agustus 2023 lalu terkait dugaan penghilangan saham miliknya di Blue Bird.

Bermula ketika Mintarsih mengundurkan diri sebagai pengurus Perseroan Komanditer, yang memiliki saham terbesar di Blue Bird. Oleh kedua saudara kandungnya, Chandra Suharto Djokosoetono (kakak Mintarsih) dan Purnomo (Adik Mintarsih), dipelesetkan menjadi keluar dari perseroan sehingga nama Mintarsih tak tercantum di akta notaris. Harta dan saham milik Mintarsih menghilang dan diduga beralih ke dua saudaranya tersebut.

Mintarsih juga menjelaskan awal berdirinya PT Blue Bird Taxi yang didirikan oleh empat keluarga.

“PT Blue Bird Taxi didirikan oleh empat keluarga, bukan cuma satu. Sekarang kan seolah-olah satu keluarga. Pada tahun 1983 satu keluarga tersingkirkan, tahun 1991 tersingkirkan lagi, kemudian tahun 1994 mulai menyingkirkan saya. Menyingkirkan di salah satu anak perusahaan juga, itu tahun 1994 dilakukan dengan cara yang sama. Saya tidak dilibatkan kemudian harta saya hilang, ” tuturnya.

Dia juga membahas soal kaderisasi anak dari kakaknya, almarhum Chandra Suharto Djokosoetono ke dalam perusahaan. Menurutnya, “Salah satu dari kaderisasi adalah anak dari Chandra, kakak saya. Disitu yang dilakukan adalah harta saya yang tadi saya ceritakan itu dihilangkan, kemudian dilanjutkan saham warisan saya dihilangkan lagi, ” beber Mintarsih.

Namun, perampasan haknya tersebut tak membuat Mintarsih gentar. Dia terus berjuang hingga saat ini untuk mendapat keadilan. Pada Rabu 29 November 2023, saksi dari pihaknya akan dihadirkan ke Bareskrim Polri.

“Penyidik yang sekarang langkahnya cukup tepat, ” pungkas Mintarsih. (Arie)