banner 970x250

Gelar Rakor, Komisi I DPRD Trenggalek Evaluasi Tanggungjawab APBD 2023

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS, – Komisi I DPRD Trenggalek optimis pertanggungjawaban APBD tahun 2024 membaik di banding tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Guswanto selaku Wakil Ketua Komisi I usai rapat koordinasi, Jum’at (1/3/2024). Rapat koordinasi yang digelar Komisi I tersebut mengundang Inspektorat dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Kami melakukan evaluasi kegiatan tahun 2023 dan persiapan kegiatan tahun 2024,” kata Guswanto.

Sesuai bidangnya, Komisi I melakukan evaluasi pertanggungjawaban anggaran di tahun 2023 dan mempertanyakan pertanggungjawaban anggaran di tahun 2024 yang akan di laksanakan.

Mengingat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat mempunyai peran dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

“Jadi kami melakukan riview, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD,” tutur Guswanto.

Karena sesuai agenda rakor, Guswanto menegaskan ini merupakan evaluasi kegiatan tahun 2023 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2024.

Memang ini harus ada pelaksanaan evaluasi, karena penggunaan anggaran tahun 2023 telah selesai dan harus dipertanggungjawabkan. Serta menanyakan persiapan tahun 2024 sesuai apa yang telah disepakati bersama.

“Jadi untuk tahun APBD tahun 2023 sudah sejauh mana pertanggungjawaban pada penggunaan anggaran itu yang ditanyakan,” ungkapnya.

Meskipun kata Guswanto, pada tahun 2023, Inspektorat dalam serapan anggaran mencapai 93 persen, namun sisanya terjadi akibat jabatan yang belum di isi sehingga gaji dan tunjangan tidak bisa diserap.

Sedangkan proyeksi tahun 2024 belum bisa di lihat, karena anggaran belum ada pencarian sesuai draf. Namun semua optimis tahun ini melangkah lebih maju dalam pertanggungjawaban pengguna anggaran.

“Fokus kami pada APBD di tahun 2024, meminta agar fungsi Inspektorat untuk melibatkan Komisi I harus terwujud,” terang Guswanto.

Hal itu bisa berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi pengawasan Komisi I terutama pada program siskaudes juga bisa di buat dalam kepentingan ini.

Catatan Komisi I di Inspektorat dengan sekdin yang baru ternyata punya kemampuan di pengawasan, jadi ada pendekatan di kelompok organisasi dan desa yang telah memiliki badan hukum.

“Rapat kali ini masih kita skors, karena wasih akan mengundang OPD mitra untuk evaluasi kegiatan,” tutupnya. (ADV)