DAERAH  

Warga Gang M Sholeh Palabali Depok Keluhkan Rumah Dijadikan Tempat Prostitusi Tak Tersentuh APH

DEPOK, NUSANTARAPOS,-Tempat praktik pekerja seks komersial (PSK) kini makin dekat dengan rumah warga di lingkungan perkampungan dan gang-gang sempit. Jika sebelumnya PSK menggunakan hotel sampai apartemen sebagai lokasi transaksi, kini banyak PSK yang ditemukan di rumah kontrakan, di Kota Depok.

Kontrakan jadi pilihan tempat Open BO (Booking-Out) karena selain karena harga sewa yang murah, keamanan para cewek Open Bo juga lebih aman di banding hotel yang kerap dilakukan razia. Biasanya, satu kontrakan ditempati banyak cewek Open BO, sehingga biaya sewa kontrakan akan jauh lebih murah dibanding harus menyewa hotel atau apartemen.

Selain itu, lokasinya yang berada di tengah-tengah rumah warga, membuat sarang cewek Open BO ini jauh dari keramaian yang bisa menimbulkan kecurigaan.

Hal tersebut diungkapkan Warga Gang M Sholeh Palabali Pondok Terong Depok mengeluhkan keberadaan sebuah rumah yang diduga jadi tempat Prostitusi. “Saat ini sudah menjamur PSK liar di Kota Depok, apalagi berkedok di sebuah rumah di Jalan M Sholeh Palabali Pondok Terong RT 09 RW 06 rumah inisial DN melalui aplikasi michat, Pihak RT maupun Penegak hukum yang tak tersentuh sentuh tempat prostitusi itu” kata Slamet, Senin (25/11/24).

PSK yang nampak jelas di Kota Depok lebih berkedok sebagai penghuni Kontrakan dan sebuah rumah pribadi. “Sebagian besar adalah penghuni di tiga lokalisasi yang ada di Kota Depok, yakni gang M Sholeh Palabali Pondok Terong RT 09 RW 06 rumah inisial DN, Pasar Kambing dan Kecamatan Cilangkap, yang sudah lama beroperasi di sebuah Kontrakan,” katanya.

Akibat tidak ada tindakan tegas dari pemerintah Kota Depok dan APH, kata Slamet, para PSK terpaksa harus beroperasi secara diam-diam di sejumlah titik. “Biasanya beroperasi di dalam sebuah kontrakan yang selama ini banyak menjadi tujuan para lelaki hidung belang.” tutur Slamet.

Selamet, warga menuturkan juga, bahwa moral wajah Kota Depok makin rusak. Demikian juga dengan moral oknum pemerintahnya dan aparatur hukum lainnya.(Riz)