DPRD Trenggalek Soroti Rencana Pemisahan Empat Dinas, Efisiensi Anggaran Jadi Pertimbangan

Nusantarapo.co.id – Rencana Bupati Trenggalek untuk merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan membentuk instansi baru mendapat perhatian serius dari DPRD Trenggalek. Di tengah upaya efisiensi anggaran, DPRD memberikan peringatan agar kebijakan tersebut tidak membebani keuangan daerah.

 

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).

 

“Kami belum melakukan pembahasan soal perubahan SOTK,” ujarnya, Jumat (07/03/2025).

 

Doding menegaskan bahwa DPRD baru akan menelaah usulan tersebut setelah proses efisiensi anggaran selesai dilakukan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pemisahan dinas harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menambah beban anggaran.

 

“Setelah efisiensi anggaran selesai, baru kami bahas SOTK. Harapan kami, sebaiknya dilakukan penggabungan, bukan penambahan dinas baru,” jelasnya.

 

Di sisi lain, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menjelaskan bahwa pemisahan empat dinas ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pengelolaan daerah. Salah satu yang direncanakan adalah pemisahan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua unit terpisah, yakni pengelolaan aset dan keuangan.

 

“Pemisahan Bakeuda ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi aset. Apalagi, KPK telah merilis indeks pencegahan korupsi yang mencakup pengelolaan barang milik pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Selain itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga akan dibagi menjadi dua instansi berbeda, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

 

“Kami ingin memperhatikan peran pemuda dan meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui pengelolaan fasilitas olahraga,” imbuhnya.

 

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini juga berencana memisahkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup menjadi dua instansi terpisah. Nantinya, Dinas Lingkungan Hidup akan berdiri sendiri untuk mendukung target Net Zero Carbon di Trenggalek.

 

“Sementara itu, kegiatan cipta karya akan kami satukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kami juga merencanakan pembentukan Badan Riset Daerah,” pungkasnya. (ws)