Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Organ Relawan Joko Widodo dan Prabowo serta Kordinator Tim Hukum Merah Putih C. Suhadi mendukung langkah Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan beberapa orang terkait ijazah ke Polda Metro Jaya.
“Tentunya kami sebagai relawan mendukung langkah yang dilakukan oleh Pak Jokowi,” kata Suhadi dalam keterangannya.
Suhadi menjelaskan permasalahan ijazah Jokowi sebetulnya tidak perlu masuk dalam pembahasan asli atau tidak. Karena semua pembuktian sudah dilakukan oleh KPU sejak di Solo hingga ke KPU Pusat.
“Pak Jokowi menggunakan ijazahnya saat menjadi walikota solo, lalu digunakan juga di KPU DKI Jakarta saat menjabat Gubernur yang terakhir di KPU RI saat mendaftar sebagai capres,” tegasnya.
Dirinya pun menuturkan langkah Jokowi ini patut dilakukan karena ulah mereka sudah keterlaluan yang melampaui batas kesabaran orang. Selain itu kalau tidak dilaporkan Roy Suryo dkk akan terus begini sampai tahun kuda.
“Karena bagi dia ini sudah menjadi panggung dalam kancah menyerang kehormatan orang. Barangkali dengan dilaporkannya masalah ini akan menjadi efek jera buat kedepannya,” ucap advokat senior itu.
Selain itu, dia menambahkan, bahwa perkara ini memang harus Pak Jokowi yang buat LP, karena perkara yang tempat dalam masalah ini adalah pasal 27 A, 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 45 ayat 4 dan 6 serta pasal 45 a ayat 2 dan perkara itu masuk delik aduan. Karena delik aduan tidak bisa orang lain yang melaporkan.
Terkait beredarnya LP yang dilakukan masyarakat yaitu pasal 160 KUHP, sekarang berdasarkan putusan MK sudah menjadi delik materiel bukan delik formil lagi sehingga penyidik akan kesulitan mencari alat bukti.”Jadi sekali lagi langkah Pak Jokowi membuat LP sudah sesuai harapan banyak orang. Kami akan kawal Pak,” pungkas mantan ketua umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) tersebut.
Untuk diketahui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu didampingi tim kuasa hukumnya, ada 5 orang yang dilaporkan Jokowi yakni RS, ES, RS, T, dan K.