HUKUM  

Miris Mantan Kapolda Sultra Keluarkan Sprin Diduga Kuat untuk Lindungi Pencuri Nikel

Penampakan ore nikel milik Budhi Yuwono.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pengusaha nikel Budhi Yuwono geram lantaran 50.000 ore nikel miliknya di Sulawesi Tenggara, diduga dicuri selama periode April hingga Desember 2020 silam.

Budhi Yuwono yang juga putra pejuang kemerdekaan Sugeng Budiarto mengisahkan, nikel miliknya berada di Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Saat menjalankan aksinya, Deni Zainal Abidin, Direktur Utama PT Multi Bumi Sejahtera (MBS), secara khusus dikawal oleh personil Brimob berdasarkan perintah dari Kapolda Sultra ketika itu Irjen Pol Merdisyam.

Konon kabarnya, anak dari Irjen Pol Merdisyam menjabat sebagai komisaris dan pemegang 50% saham di PT MBS.

Lalu, nikel yang dicuri tersebut dijual ke PT Satya Karya Mineral (SKM) yang berkantor pusat di kawasan SCBD Jakarta, dan dijual kembali ke PT Virtue Dragon Nickel Industry di Kendari.

Budhi menerangkan, hasil pencurian itu disetorkan dalam kontrak dengan PT SKM dan dibayar melalui Bank Mandiri Kendari. Dirinya bahkan menunjukkan bukti cek yang ditandatangani oleh Deni Zainal Abidin dan Merdisyam sebagai bukti transaksi.

Tak tinggal diam, Budhi Yuwono melaporkan kasus tersebut ke Polda Sutra, pada 4 September 2020, namun mangkrak. Sekitar 16 Maret 2021, dirinya kembali melaporkan ke Bareskrim Polri, teregister Nomor : STTL/99/III/2021/BARESKRIM. Lagi-lagi, laporannya masuk angin. Dirinya menduga, keengganan polisi melanjutkan laporannya karena ada intervensi dari jenderal bintang dua.

Selama 4 tahun ini, laporan polisi Budi bisa dikatakan jalan ditempat. “Akibat pencurian tersebut, saya mengalami kerugian yang sangat besar,” aku Budi.

Meski saat ini Deni Zainal Abidin dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Budi mempertanyakan mengapa PT SKM belum ditetapkan sebagai pihak yang terlibat dalam kasus ini. Budi pun kembali melaporkan masalah ini kepada Kapolri pada 3 Maret 2025, dengan harapan mendapatkan keadilan.

“Saya berharap Kapolri bisa mengambil tindakan tegas,” pinta Budi Yuwono.

Dirinya juga mengaku telah menyurati Presidej Wakil Presiden, Kapolri, Menteri Hukum, bahkan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI untuk menyelesaikan persoalan ini.