BERITA  

Operasi Premanisme di Cilacap, 46 Orang Diamankan Termasuk Jukir Liar dan Anak Punk

Nusantarapos.co.id – Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP mengamankan 46 orang dalam operasi skala besar yang digelar di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada 10–11 Mei 2025. Operasi ini menyasar pelaku premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai meresahkan warga.

 

Menurut Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, ke-46 orang yang diamankan terdiri dari 13 juru parkir liar, 9 anak punk, 4 orang dalam keadaan mabuk, serta 20 pelaku penjual minuman keras ilegal.

 

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas praktik premanisme dan pekat yang merusak tatanan sosial dan keamanan masyarakat,” ujar Galih dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

 

Operasi dilakukan pada malam hingga dini hari, dimulai pukul 21.00 hingga 04.30 WIB. Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan yang berarti dari para pelaku. Selain mengamankan individu-individu yang terlibat, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, serta puluhan botol minuman keras berbagai merek.

 

“Parkir liar dan anak punk yang diamankan termasuk kategori preman karena melakukan pungli. Sementara miras ilegal dan perilaku mabuk bisa memicu tindak kriminal lainnya,” tambah Galih.

 

Seluruh barang bukti dan para pelaku kini diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala, terutama menjelang akhir pekan dan hari besar keagamaan.

 

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik melanggar hukum. Sinergi dengan berbagai pihak akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan di Cilacap,” pungkas Galih. (Asih)