Jakarta, Nusantarapos.co.id – Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan vaksin COVID-19 dan alat kesehatan (alkes) di PT Bio Farma (Persero) yang turut menyeret mantan Direktur Utama perusahaan tersebut, Honesti Basyir.
Fickar juga menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke KPK dan diviralkan melalui media sosial (medsos) agar mendapat perhatian dari publik, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menyoroti kabar bahwa Honesti Basyir disebut sebagai kandidat kuat menjadi Direktur Utama PT Telkom Indonesia. Menurutnya, pihak Telkom perlu mempertimbangkan rekam jejak yang bersangkutan secara cermat.
“Jika nanti terpilih menjadi Dirut Telkom, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari, mengingat masalah hukumnya belum tuntas,” ujar Fickar, Jumat (23/5/2025).
Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang ketat terhadap calon pimpinan BUMN, termasuk uji kelayakan dan kepatutan. “Fit and proper test menjadi krusial, apalagi jika juga melibatkan masukan dari masyarakat, terutama kalangan bisnis,” tandasnya.
*Honesti Pernah Diperiksa Kejari Bandung*
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mengonfirmasi telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di perusahaan BUMN tersebut.
“HB (Honesti Basyir) telah hadir dan kami mintai keterangannya,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, pekan lalu.
Menurut Irfan, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Fokusnya adalah pengumpulan bukti, data, dan keterangan guna mendalami indikasi pelanggaran hukum. “Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, belum dinaikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Irfan menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan Honesti Basyir akan kembali dipanggil secepatnya.
Mengenai informasi yang beredar mengatakan bahwa Honesti dipanggil kembali pada hari Senin ( 26/5 ), Irfan menjawab tidak secara spesifik.
“Proses penanganannya sampai saat ini masih berjalan,” katanya.
Ketika ditanya soal rincian pemanggilan terhadap Honesti, Ia menyarankan agar informasi teknis ditanyakan langsung kepada Kepala Seksi Pidana Khusus.
Senada dengan Irfan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, membenarkan pemanggilan Honesti Basyir sebagai saksi. “Ya, benar yang bersangkutan telah kami mintai keterangan,” kata Ridha.
Ia menambahkan, penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan data dan keterangan guna menentukan kelanjutan proses hukum. “Sampai saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujar Ridha.