JRE for AKPI Teken Pakta Integritas Dorong UU Perlindungan Kurator

Jimmy Simanjuntak, Resha Agriansyah, dan Daniel Alfredo (JRE) sedang diwawancarai awak media usai acara coffe talk.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID –  Berangkat dari semakin maraknya Kurator yang dikriminalisasi akibat menjalankan tugasnya, Trio JRE yang terdiri dari Jimmy Simanjuntak, Resha Agriansyah, dan Daniel Alfredo mengadakan diskusi bertema “Urgensi Perlindungan Kurator Melalui Undang-Undang Profesi Kurator”, di kawasan Jakarta Selatan, Jum’at (23/5/2025).

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, perwakilan dari Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Waluyo, perwakilan Kejaksaan Agung Heru Saputra serta calon ketua umum AKPI Jimmy Simanjuntak.

Beberapa narasumber menjadi pembicara pada acara coffe talk JRE di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu jika terpilih JRE akan mendorong Undang-undang Perlindungan Kurator. Sehingga itu akan menjadi program prioritas JRE nantinya bahkan mereka pun membuat fakta integritas agar progam tersebut bisa terlaksana.

Calon Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak mengatakan bila diberi amanah, tentu kami akan kerja keras agar para anggota tidak perlu cemas ketika menjalankan profesinya. Salah satunya dengan menandatangani nota kesepahaman dengan institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Upaya lain yang akan dijalankan adalah mendorong revisi UU Kepailitan dan memasukkan RUU Profesi Kurator ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” pungkasnya.

Foto bersama narasumber dan panitia acara coffe talk JRE.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo pun menyambut baik keinginan merevisi UU Kepailitan dan memandang perlu adanya UU Profesi Kurator. “Notaris sudah punya UU sendiri, Advokat juga demikian. Kurator dan Pengurus pun idealnya punya, karena itu menjadi kekuatan dalam menjalankan profesi ini,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Bareskrim Polri menyatakan siap melakukan MoU dengan AKPI dengan tujuan untuk lebih memahami profesi Pengurus dan Kurator. “Harus diakui banyak personil Polri yang kurang memahami apa itu kurator dan pengurus. Untuk itu, melalui MoU nanti akan juga kami sosialisasikan ke anggota-anggota,” ujar Kombes Pol. Agus Waluyo.

Di akhir coffe talk, JRE langsung menandatangani paksa integritas yang berisi dia poin penting, yakni pertama memperjuangkan realisasi Rancangan Undang-undang Profesi Kurator. Dan kedua mendorong kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam sebuah kesepakatan bersama.

Jimmy Simanjuntak, Resha Agriansyah, dan Daniel Alfredo (JRE) sedang menunjukan surat pakta integritas kepada hadirin coffe talk.

Jimmy menegaskan, nantinya aparat penegak hukum harus berkoordinasi dengan AKPI bila ada anggotanya yang diduga terlibat tindak pidana.”Namun bila dari hasil temuan Dewan Kehormatan ada pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh anggota, maka tugas organisasi adalah memberi pendampingan saja, tapi bukan melindungi,” tandasnya.

Sementara itu Calon Sekjen AKPI Resha Angriansyah menambahkan bahwa pakta integritas adalah bukti keseriusan Trio JRE untuk memimpin AKPI.”Ini bentuk komitmen yang nantinya akan diwujudkan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari kami bertiga,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama Daniel Alfredo–akrab disapa Edo menjelaskan, untuk kedisiplinan internal, AKPI telah memiliki Dewan Kehormatan yang akan meneliti dan menginvestigasi dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh anggota