TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pada Selasa (27/5/2025), BPK secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada 14 kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024. Prestasi ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Meskipun terdapat sejumlah catatan dalam hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Jawa Timur tetap memberikan apresiasi terhadap capaian Opini WTP yang berhasil dipertahankan oleh sejumlah daerah secara berkelanjutan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, menyampaikan harapannya agar prestasi ini bisa terus dijaga.
“Karena Opini Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” sebutnya.
“Sebenarnya Opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan, jadi semoga tetap dijaga,” sambung Ayub Amali.
Ia juga menilai bahwa Opini WTP seharusnya menjadi kondisi yang wajar dalam pengelolaan laporan keuangan, sehingga penting untuk terus dijaga dan dipertahankan.