PACITAN,NUSANTARAPOS,- Perlakuan salah satu oknum anggota Polisi di Polres Pacitan APH terhadap salah seorang tahanan wanita di mapolres Pacitan yang diduga merlakukan rudapaks beberapa waktu lalu, Kemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terjun langsung ke lapangan.
Pihak Kemen PPPA menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Bahkan, melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan yang didampingi Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan melakukan dialog secara langsung dengan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji beserta jajarannya.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Desy Andriani, melalui pesan whats App masangernya, Selasa (5/6/25) mengatakan, “Kita semua agar lebih peka dan waspada untuk merespon.”
Dirinya juga memastikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan terpenuhi, karena mengingat saat ini korban berstatus sebagai tersangka atas kasus lain. Meski demikian, Desy memastikan korban harus tetap dilakukan pendampingan.
Selain itu, dirinya juga terus mendorong Bupati Pacitan yang akan membentuk UPTD PPA di Pacitan kerena dengan melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI) dapat memperhatikan urusan perempuan dan anak. “Hal ini bisa menjadi modal utama dalam peningkatan ketahanan keluarga sebagaimana tertuang dalam program dan kebijakan yang responsif gender,” pungkasnya.