Struktur OPD Trenggalek Dirombak, Dinas Pendapatan Daerah Segera Dibentuk

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS- Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah melakukan penyusunan ulang struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menjawab tantangan pembangunan daerah, termasuk perubahan iklim dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah penting dalam reformasi ini adalah rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah sebagai lembaga baru yang fokus pada pengelolaan pendapatan.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pihak legislatif telah memberikan dukungan terhadap rencana perubahan struktur tersebut. Rapat paripurna telah digelar untuk menyampaikan jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja).

“Paripurna kemarin sudah digelar untuk mendengarkan jawaban Bupati atas Ranperda. Selanjutnya kami bentuk pansus untuk mengkaji dan memberi rekomendasi,” ujar Doding, Rabu (11/6/2025).

Ia menilai, restrukturisasi OPD ini sangat strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan pendapatan daerah. Setelah pembentukan OPD baru rampung, proses pengisian jabatan akan dilakukan melalui lelang terbuka.

Dalam draf Ranperda yang tengah dibahas, terdapat sejumlah perubahan besar. Di antaranya, bidang lingkungan hidup akan dipisahkan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk berdiri sebagai Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan akan digabung menjadi satu kesatuan, dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga akan dipecah agar fungsi pelayanannya lebih terfokus. Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan berganti nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).

Yang paling mencolok adalah rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah, mengingat saat ini pengelolaan PAD masih menjadi bagian dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda).

“Kita butuh Dinas Pendapatan agar pengelolaan PAD lebih intensif. Kalau ingin pendapatan naik, harus ada lembaga yang fokus,” imbuh Doding.

Meski prosesnya memerlukan waktu dan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk terkait pengisian jabatan dan mutasi pegawai, pihak DPRD memastikan pembahasan Ranperda akan dilakukan secepat mungkin.

“Prosesnya paralel. Ranperda kita bahas di daerah, sementara Bupati mulai mengurus perizinan ke pusat,” jelasnya.

Doding berharap proses legislasi bisa rampung lebih cepat agar implementasi OPD baru dapat segera dilakukan. Dengan demikian pelayanan publik diharapkan juga semakin membaik untuk kelanjutan pembangunan daerah.