Jakarta, NUSANTARAPOS – Perjuangan para ahli waris Ganeng bin Nisan untuk mendapatkan haknya tak akan pernah terhenti, selama PLN Nusantara Power UP Muara Tawar tetap bersikukuh tak mau membayar sisa tanah seluas 7.000 m².
Terbaru ahli waris Ganeng bin Nisan akan menutup akses jalan dan membongkar pagar PLTGU Muara Tawar di Taruma Jaya, Bekasi, Jawa Barat. Demikian diungkapkan M. Kadafi selaku kuasa hukum ahli waris Ganeng bin Nisan kepada awak media di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut Kadafi, pihak PLN baru membayar sebagian tanah milik kliennya, akan tetapi sudah menguasai dan menggunakan luas tanah 2 hektar lebih sejak tahun 2007.”Klien kami masih memiliki hak tanah seluas 7.000 m² yang belum dibayarkan oleh mereka (PLN, red), untuk itu pada Senin pekan depan kami akan melakukan aksi tutup jalan sebagai bentuk perjuangan mendapatkan hal klien,” ungkapnya.
Sebelumnya, Hermanto selaku Senior Manager PLN Nusantara Up Muara Tawar telah memberikan jawaban melalui surat tertanggal 25 Agustus 2025. Surat tersebut menyatakan PLN sudah membayar seluruh tanah di kawasan tersebut sejak tahun 2007 sampai 2008. Namun, jawaban pihak PLN tidak melampirkan bukti-bukti tertulis.
Kadafi mengungkapkan hingga kini ahli waris masih memegang girik no 168/428 seluas 2,02 hektar. Girik tersebut belum diserahkan kepada pihak PLN karena masih ada sisa tanah 7000 meter persegi yang belum dibayar pihak PLN.
Kadafi menilai jawaban tertulis Senior Manajer PLN Nusantara Power up Muara Tawar yang mengklaim PLN sudah membayar seluruh tanah milik kliennya dan mmemiliki HGB tidak berdasarkan bukti tertulis.
“Kalau sudah dibayar, kapan bayarnya? Berapa nominalnya,Siapa yang menerimanya, Melalui Bank Apa, siapa yang transfer? Jika sudah ada HGB, kapan terbitnya, putusan inkrah, berapa nomornya?” tandasnya
Kadafi menambahkan, pihaknya akan melaporkan ada dugaan tindak pidana dugaan keterangan palsu atas isi surat jabawan yang ditandangani oleh Hermanto.
“Selaku kuasa hukum ahli waris, kami juga akan laporkan dugaan keterangan palsu menyangkut isi surat jawaban pihak PLN kepada kami,” tandasnya.

