TMMD  

Pastikan Satgas TMMD Pemalang Tidak Meninggalkan Hutang di Warung

Pemalang – Salah satu tugas yang dilakoni anggota Unit Intel dan Provost Kodim 0711 Pemalang, adalah keliling Desa Jatiroyom Kecamatan Bodeh dan mendatangi para pemilik warung untuk memastikan anggota Satgas TMMD Reguler 104 Pemalang tidak meninggalkan hutang saat purna tugas.

Hal ini dibenarkan Pasi Intel Kodim, Kapten Cpm. Suwaryo melalui Bati Intel, Pelda Rismanto. Selasa (26/3/2019).

Salah satu penjual yang didatangi adalah warung mie ayam milik Sri (42) warga Dusun/Desa Jatiroyom RT. 09 RW. 02, yang terletak di pinggir Lapangan Olahraga Jatiroyom.

“Ini kami lakukan guna memastikan nama baik TNI. Jangan sampai ada pembangunan TNI namun malah menyusahkan segelintir masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan Rismanto, jika anggota Kodim sendiri yang melakukannya maka akan di BAP di oleh Staf Intel Kodim Pemalang, namun jika anggota Satgas TMMD BKO dari satuan lain maka akan dilaporkan sesuai hierarki kepada yang berwenang guna diteruskan proses ke komandan satuannya masing-masing.

“Untuk pendahuluan, akan kami tanggulangi dengan membayar kepada masyarakat jika ada temuan,” imbuhnya. (Aan Pendim Pemalang).