35 DPD Hadiri Rakernas KAI ke VIII, Bukti Kesolidan Organisasi Terjaga

Foto bersama jajaran DPP KAI dengan panitia Rakernas VIII.

Semarang, NUSANTARAPOS – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang diadakan di Hotel Metro Park View, Semarang, Jumat (17/4/2026) yang dihadiri oleh 35 DPD menandakan kesolidan organisasi dibawah komando Siti Jamaliah Lubis tetap terjaga. Terlebih belum lama ini, telah lahir organisasi advokat baru yang pendirinya merupakan dari organisasi lama.

Dibawah kepemimpinan Siti Jamaliah Lubis, KAI semakin diakui baik oleh pemerintah maupun masyarakat, sehingga organisasi yang awal berdirinya didirikan oleh Indra Sahnun Lubis itu pun menjadi besar. Dalam beberapa kegiatan skala nasional, mereka selalu menanamkan asas kekeluargaan satu sama lain.

Kegiatan ini dibuka dengan penayangan video yang menampilkan sambutan Ketua Dewan Pembina KAI, Sufmi Dasco Ahmad, serta pesan dari almarhum pendiri KAI, Indra Sahnun Lubis, yang mengingatkan pentingnya menjaga marwah dan perjuangan organisasi advokat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin unsur Forkopimda, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, kompleksitas persoalan di tingkat kabupaten, provinsi hingga kelurahan tidak dapat diselesaikan secara parsial.

“Tidak bisa lagi menyelesaikan kasus per kasus. Diperlukan kolaboratif government, termasuk sinergi antara advokat dengan aparat penegak hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengajak para advokat untuk aktif menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, mengingat masih banyak warga yang belum memiliki pemahaman hukum yang memadai.

Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis sedang memberikan sambutan di Rakernas ke VIII.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard, menegaskan bahwa Rakernas kali ini menjadi momentum penting bagi organisasi.

“Rakernas ini merupakan momentum strategis untuk pembenahan organisasi dan penyusunan program kerja. Kami fokus pada penguatan kelembagaan, pembinaan anggota, serta membangun kolaborasi yang lebih luas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pentingnya keberanian advokat dalam memperjuangkan keadilan.

“Jangan hanya berteriak membela klien di pengadilan. Advokat harus berani membantu masyarakat dan tidak gentar dalam melawan ketidakadilan,” tegasnya.

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, turut menyampaikan bahwa KAI merupakan organisasi advokat pejuang yang telah melalui berbagai dinamika dan tantangan.

Dalam sambutannya yang penuh emosional, ia mengenang perjuangan almarhum Indra Sahnun Lubis yang telah banyak berkorban demi kemajuan organisasi, bahkan hingga menjual aset pribadi.

“KAI ini lahir dari perjuangan. Apa yang kita tidak obrak-abrik, tapi kita tetap berdiri karena kecintaan seluruh anggota,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus bersatu memajukan organisasi serta mendukung upaya pemerintah dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Saat ini, jumlah anggota KAI disebut telah mencapai sekitar 40 ribu advokat yang tersebar di seluruh Indonesia.”Organisasi kita ini sudah besar, karena memiliki anggota 40 ribu se Indonesia. Tentunya ini tak lepas dari kerja keras bersama untuk sama-sama memajukan organisasi yang kita cintai ini,” pungkas adik kandung Indra Sahnun Lubis tersebut.