SAMPIT,NUSANTARAPOS,- Sinergi antara Pemerintah Kotawaringin Timur (Kotim), Polres Kotim, dan Kodim 1015/Sampit dalam menjaga stabilitas pangan di Indonesia, telah menegaskan dukungannya dalam pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya di wilayah Kotawaringin Timur. Hal ini ditegaskan dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pers Gedung A Kantor Bupati Kotim, Jumat (22/5/26).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Waren menyampaikan bahwa pemberitaan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam pembangunan Yonif TP 923/Mentaya agar tidak menimbulkan wacana yang tidak baik dan kesalahpahaman, serta sebagai langkah yang positif di masyarakat.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim bersama Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit menyampaikan press rilis ini sebagai bentuk penjelasan resmi kepada publik bahwa pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan bagian dari upaya memperkuat pertahanan wilayah sekaligus mendukung stabilitas keamanan daerah,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dengan adanya Yon TP 923/Mentaya nantinya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat terhadap pembangunan daerah dan membantu menciptakan situasi yang aman serta ketertiban di tengah masyarakat.
Selain itu, ada dua poin utama yang perlu disampaikan pemerintah daerah kepada masyarakat bahwa:
- PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MENDUKUNG PEMBANGUNAN YONIF TP 923/MENTAYA;
- LOKASI PEMBANGUNAN YONIF TP 923/MENTAYA BERADA PADA LAHAN TNI YANG TELAH DIKELOLA DAN DIKUASAI OLEH KODIM 1015/SAMPIT SEJAK TAHUN 1999 SERTA TELAH MEMILIKI SURAT PERNYATAAN TANAH (SPT) YANG DIREGISTER OLEH KELURAHAN DAN KECAMATAN.
“Mengenai lokasi pembangunan Yon TP 923/Mentaya ini berbeda dengan lahan yang saat ini sedang berproses di Pengadilan sehingga masyarakat jangan terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.
Pemkab Kotim bersama Polres dan Kodim 1015/Sampit mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Warga diimbau untuk selalu bijaksana dalam menyaring informasi dengan mengutamakan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

