LAMONGAN – Harapan memiliki hunian yang lebih layak mulai dirasakan oleh Ibu Siswati , warga RT 14/RW 07 Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0812 Lamongan, renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Siswati resmi dimulai dengan tahap awal pembongkaran bangunan lama dan persiapan pembangunan kembali.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) tersebut menjadi langkah awal perubahan rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi kurang layak. Rumah Ibu Siswati diketahui masih menggunakan dinding berbahan bambu dengan lantai tanah, sehingga diperlukan renovasi agar dapat menjadi tempat tinggal yang lebih kuat, sehat, dan nyaman bagi keluarga.
Personel Satgas TMMD bersama warga Desa Tlemang bergotong royong melaksanakan pembongkaran rumah lama secara bertahap. Material bangunan yang sudah tidak layak dibersihkan, sementara area pembangunan mulai dipersiapkan untuk tahapan berikutnya berupa pembuatan pondasi sebagai dasar rumah baru.
Salah satu anggota Satgas TMMD menjelaskan bahwa setiap proses renovasi dilakukan secara terencana dan mengutamakan kualitas. “Pekerjaan dimulai dari pembongkaran agar bangunan lama dapat digantikan dengan konstruksi yang lebih baik. Setelah itu kami lanjutkan dengan pembuatan pondasi supaya rumah Ibu Siswati memiliki dasar yang kuat,” ungkapnya.
Melalui TMMD ke-129 Kodim 0812 Lamongan, perubahan rumah Ibu Siswati menjadi bukti nyata kepedulian TNI dalam membantu masyarakat. Dari kondisi lantai tanah dan dinding bambu, kini perlahan diarahkan menuju hunian yang lebih nyaman melalui kerja sama dan semangat gotong royong bersama warga Desa Tlemang.
