BERITA  

Penghuni Laporkan Pengembang Apartemen Kemang View ke Polisi

Jakarta, NusantaraPos – Ratusan warga pemilik dan penghuni Apartemen Kemang View, mengaku dikriminalisasi pengusaha sekaligus pengembang apartemen itu dari PT Anugrah Duta Mandiri, Lauren M Takke. Karena itu warga berunjuk rasa meminta kepolisian melindungi mereka, saat menyambangi kantor Polres Metro Bekasi Kota, Senin (29/7/2019). Kehadiran warga juga guna memenuhi undangan mediasi usai sebelumnya pada Kamis (25/7/2019), mereka diperiksa penyidik sebagai terlapor, dalam kasus yang dilaporkan pihak Lauren.

Perkara berawal dari keluhan warga atas kondisi sekitar 1.800 hunian di sejumlah tower atau menara apartemen yang dianggap memprihatinkan, karena jauh dari layak, aman dan nyaman sebagai tempat tinggal.

“Pipa air menghalangi lorong/jalan masuk, plafon bocor, ribuan instalasi menjuntai dan dinding apartemen ada keretakan” ujar Hitler Situmorang, salah satu pemilik unit apartemen, Selasa (30/7/2019).

Karena kondisi itu, warga meminta pengembang apartemen untuk secepatnya memperbaiki bangunan, terutama unit-unit yang mereka huni. Bukannya memenuhi permintaan warga, mereka justru dipolisikan Lauren ke Polres Metro Bekasi Kota karena dianggap mencemarkan nama baik.

“Aneh dan sungguh ironis, pengusaha sekaligus pengembang, Lauren M Takke malah laporin kita ke polisi, kita dikriminalisasi,” tambah Ridwan, penghuni apartemen lainnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Imron mengatakan warga yang dipanggil pihaknya sebagai terlapor, telah melaporkan balik Lauren. Pihaknya berjanji menindaklanjuti laporan.

“Ya, warga melaporkan balik pengusaha sekaligus pengembang apartemen, kita tindaklanjuti laporan warga,” ujar Imron.

Diketahui, dalam kasus yang berbeda yakni sengketa tanah, Lauren juga sempat dipanggil petugas Polres Metro Bekasi Kota. Tapi ia mangkir hingga dua kali pemanggilan.