TMMD  

Wajib Hukumnya Bagi Para Anggota Satgas TMMD Untuk Melekat Dengan Rakyat

DEMAK – Setiap berkunjung ke lokasi TMMD Reguler ke-105 Kodim 01716/Demak, di Dsa Kalikondang, Kecamatan Demak Kota, Dandim Demak, Letkol Inf. Abi Kusnianto, terus mengingatkan bahwa, selama melaksanakan TMMD wajib hukumnya bagi para anggota Satgas TMMd untuk melekat dengan rakyat.

‘’Kebersamaan antara Satgas TMMD dan warga serta komponen lain yang ikut terlibat dalam kegiatan TMMD merupakan sinergitas yang positif dalam mengatasi berbagai permasalahan di Desa Kalikondang,” tandas Dandim Abi, di setiap melakukan peninjauan lokasi TMMD.

Lebih lanjut dikemukakan Dandim Demak, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, maka sudah menjadi keharusan untuk anggota satgas selalu dekat dan melekat bersama masyarakat. (Pendim 0716/Demak)