DAERAH  

Ketua dan Wakil Dewan Trenggalek Resmi Dilantik

Trenggalek, Nusantarapos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, pada Jumat (27/9/2019) menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah pimpinan DPRD periode 2019-2024.

Dihadiri oleh jajaran Forkopimda, OPD Pemkab Trenggalek, Organisasi masyarakat, kepemudaan dan wanita serta Toga dan Tomas rapat paripurna berjalan khusuk.

Di periode 2019-2024 kali ini wajah baru menghiasi gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.

Doding Rahmadi S.T anggota Dewan yang baru jadi di periode 5 tahun mendatang berhasil menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.

Dalam rapat hari ini, keempat dewan telah diambil sumpah janji setianya. Kursi Ketua Dewan beserta Wakilnya yang sempat kosong, kini telah diisi dengan melantik Samsul Anam S.H sebagai Ketua DPRD dan Doding Rahmadi S.T, Hj Arik Sri Wahyuni S.E serta Agus Cahyono sebagai Wakil Ketua DPRD Trenggalek.

Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, penetapan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek dilakukan, sebab telah sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jatim Nomer 171.406/1326/011.2/2019.

“Amanah ini akan kami pertangjawabkan kepada masyarakat. Semoga kedepan amanah ini bisa kami terapkan dengan baik dan benar, sehingga mampu membawa perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.

Disampaikan Samsul, setelah pelantikan ini, DPRD akan bekerja secara maraton. Sebab kegiatan juga sangat padat dan setelah pelaksanaan ini akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan hari ini juga target harus selesai.

Kemudian pimpinan dimasing-masing komisi segera dirapatkan, karena bagaimanapun tugas dan tanggungjawab kedewanan akan semakin berat menghadapi APBD 2020.

“Selain itu DPRD Trenggalek juga masih punya tanggungjawab terkait kekosongan wakil bupati dan kita harus segera menetapkan Wakil Bupati Trenggalek,” tutupnya. (TAT)