Bandingkan dengan Dhani, Alumni 212 Minta Laporan Immanuel Ebenizer Diproses Cepat

Jakarta, NusantaraPos – Juru Bicara Presidium Alumni 212 Eka Gumilar kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019). Kedatangan Eka dan tim untuk mengetahui perkembangan laporannya terhadap Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer.

“Saya datang kembali ke Polda, Unit Kamneg untuk menanyakan proses laporan terkait Ebenezer yang mengatakan, 212 adalah wisatawan penghamba uang,” kata Eka kepada wartawan.

Pernyataan wisatawan 212 merupakan penghamba uang, disebut Immanuel saat menghadiri acara talk show di salah satu stasiun televisi, Rabu (30/1/2019). Menyikapi hal itu, laporan dengan nomor LP/701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum, dibuat pada 4 Februari 2019.

Eka membandingkan laporannya dengan laporan terhadap Ahmad Dhani, yang dinilai lebih cepat ditangani penegak hukum.

“Kalau proses hukum Dhani bisa cepat, kenapa laporan kepada Immanuel tidak bisa cepat? Kami berharap proses ini juga dapat cepat dilakukan,” tuturnya.

Menurut Eka respon cepat terhadap laporannya teramat penting. Sebab apa yang dilakukan Immanuel telah menyakitkan perasaan umat Islam. Polisi sendiri berjanji menindaklanjuti laporan mulai minggu depan.

“Mudah-mudahan ini bisa direspon cepat, dan contoh penegakan hukum yang adil, kasus ini adalah pembuktiannya,” tandasnya. (RK)