OPINI  

Saatnya Bupati Evaluasi Pencapaian Kerjanya

Oleh : Mujahid

Jelang akhir jabatan, Bupati sudah saatnya evaluasi kembali sektor Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga agar menjadi sebuah kenangan yang baik. Mengingat Pacitan sedang membangun Industri Pariwisata tentunya pelibatan Stake Holder menjadi salah satu agenda yang penting. Apa yang menjadi tolok ukur keberhasilan sektor ini bagaimana mencetak seorang Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga yang baik. Idealnya terletak pada Kepala Dinasnya dulu saat memberikan pelayanan kepada Stake Holder ramah apa tidak. Dari situ akan kelihatan dan bisa berimbas kearah sektor lain.

Kita tidak asing tentang 7(tuju) Sapta Pesona yang dipresentasikan sejak tahun 2000 antara lain; Ketertiban, Keamanan, Keindahan, Kebersihan, Kesejukan, Keramahan, Kenangan, namun pelaksanaan masih perlu dipacu terus.

Menuju Paradise Of Java tentu banyak yang perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan seperti kesan pembiaran pohon roboh, bau tidak sedap menyengat, kesan kumuh penataan pedagang dan kebersihan lingkungan, jalan berlobang, laka laut dan sebagainya. Satpol PP, Medis, Supranatural, Tim Sar, Polisi Pariwisata dan masyarakat perlu menyikapi itu bilamana perlu sidak seputaran wisata Laut wilayah kota mulai TPI Tamperan sampai Pancer Door yang lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga. Makin lengkap rasanya keberadaan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Pacitan menjadi bagian yang sangat mendukung sebagai bentuk pengamanan terpadu.

Selain itu ketertiban tidak hanya berkisar kegiatan yang sifatnya keramaian saja tapi ketertiban administrasi harus diterapkan sehingga kenyamanan dirasakan banyak fihak. Akibat tidak tertib bisa menyebabkan kerugian pada orang lain. Kegiatan Perayaan Tahun Baru 2020 Gelar Kreasi Seni jangan-jangan menjadi contoh pelaksanaan administrasi yang tidak tertib dan membuat tidak nyaman fihak lain, rapat- rapat persiapan sambut Tahun Baru dilakukan sebelum SK Panitia turun membuat pelaku usahapun berfikir dua kali. Dari hal seperti itu kalau dibiasakan, kemungkinan terjadi adalah pertanda buruk untuk kinerja kedepan. Perlu respon pelaku usaha yang bergerak di bidang Jasa Penyelenggara Pameran/Even Organisasi(EO), Meating, Incentive, Convensi, Exibition (MICE), Jasa penyedia barang Pameran, Jasa pengangkut barang Pameran, Jasa Penyiaran, Jasa produksi Film, Jasa periklanan, Jasa Boga dan lainya yang akan ikut berpartisipasi melakukan kegiatan usahanya agar tidak terjadi monopoli. Di lain sisi ketidak tertiban ada kalanya bisa dilihat adanya bangunan-bangunan liar tidak berijin atau bermasalah perijinannya.

Tidak kalah penting menuju Pacitan Paradise Of Java (Surga Dunia) Pemda melibatkan Kominfo untuk kecepatan informasi dengan nomer-nomer darurat dan Jasa fihak ketiga yang berbasis online maupun yang lainya. Media online mainstream merupakan media yang mengeluarkan informasi dengan produk jurnalis tentu saja harus berbadan hukum untuk membedakan mana yang sifatnya hak Pemda dan Jasa fihak ketiga untuk mendapatkan informasi akurat, cepat . Sudah ditauladani selama ini, instruksi Kapolri sebelumnya kepada seluruh Humas sudah dilakukan sampai ketingkat Polsek untuk bekerjasama dengan media online. Termasuk terjadinya Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri kemudian patut di apresiasi.