Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 310 kg Sabu, Kapolda Fadil Beri Apresiasi

Jakarta, Nusantarapos – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan 310 kg narkotika jenis sabu asal Timur Tengah. Dua tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.

“Pada tanggal 8 Mei 2021 sekitar jam 22.00 WIB bertempat di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Jawa barat telah ditangkap dua orang tersangka NR dan HA. Semuanya berdomisili di Jakarta, ” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran saat jumpa pers di N One Hotel, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

Ia mengatakan, sabu yang berasal dari Timur Tengah itu dikendalikan oleh kelompok dari Nigeria dan masuk melalui jalur laut.

“Patut diduga ini masuk melalui jalur laut berdasar investigasi dan hasil penyelidikan kita. Ini berdasarkan pemantauan kita selama tiga bulan, ” ungkapnya.

Diketahui, sabu tersebut bernilai Rp 400 Miliar dan bisa menyelamatkan masyarakat yang ketergantungan narkotika hingga 1,4 juta jiwa.

Fadil juga menjelaskan, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta, termasuk di Kampung Ambon, Jakarta Barat. “Sumber narkotika di kampung Ambon dan beberapa tempat di Jakarta disuplai oleh mereka, ” paparnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Polres Jakarta Pusat atas penangkapan narkotika terbesar di tingkat Polres ini. “Dari saya pasti akan beri apresiasi, tapi saya pikir bapak Kapolri akan mengapresiasi juga, ” terang mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Arie)