SEMUA  

Rencana Pemerintah Tangkap dan Ekspor 2.070 Monyet Ekor Panjang Diprotes

Jakarta, Nusantarapos – Rencana Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menangkap dan mengekspor 2.070 monyet ekor panjang diprotes para pecinta satwa.

Mereka membentuk Koalisi Aksi Peduli Monyet untuk menyelamatkan ribuan primata asli Asia Tenggara itu. Koalisi menganggap rencana Ditjen KSDAE itu akan semakin membahayakan populasi monyet ekor panjang.

“Saat ini, monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) sudah memiliki status rentan di daftar merah International Union for Conservation of Nature karena habitatnya hilang dan populasinya menurun drastis. Tapi, Ditjen KSDAE malah membiarkan 2.070 ekor monyet untuk ditangkap di lima provinsi dan diekspor,” kata Lala, perwakilan Koalisi Aksi Peduli Monyet, Jumat (11/6/2021).

Mereka melaporkan, ribuan monyet ekor panjang tersebut akan diekspor untuk dijadikan objek uji coba obat-obatan manusia. Menyadur penelitian The Physicians Committee for Responsible Medicine, sebuah organisasi kesehatan non-pemerintah di Amerika Serikat, koalisi mengatakan bahwa penggunaan hewan dalam uji vaksin memakan waktu dan telah berkali-kali terbukti gagal. Misalnya, saat uji coba vaksin MERS dan SARS, tidak bisa ditemukan model yang tepat untuk uji coba dengan hewan.

“Padahal nasib monyet ekor panjang ini sudah cukup memprihatinkan. Sebelumnya, banyak bayi monyet ekor panjang yang ditangkap dari alam liar untuk dijadikan sebagai peliharaan oleh influencer. Sekarang, malah mereka diberi izin untuk ditangkap dan dijadikan objek uji coba obat yang belum tentu berhasil,” ujar Lala.

Koalisi pun juga menggalang dukungan dari masyarakat melalui petisi di laman Change.org. Mereka meminta agar Ir. Wiratno, Direktur Jenderal KSDAE, untuk membatalkan izin tangkap tangkap 2.070 monyet untuk uji coba laboratorium. Dalam 3 hari, petisi tersebut sudah didukung 1.000 orang. Petisi ini juga didukung dan disebarkan di media sosial oleh beberapa figur publik, misalnya Chitra Subyakto, pemilik brand Sejauh Mata Memandang.

Ade Maulana, salah satu pendukung petisi, mengaku ingin membantu koalisi demi anak-cucunya. “Bagaimana anak-cucu bisa tahu secara real monyet ekor panjang (jika tidak dijaga dan malah diekspor?)” katanya.

Selain pembatalan kuota tangkap dan ekspor, Koalisi juga mengharapkan Kementerian LHKmenjalankan tugasnya untuk menjaga dan rehabilitasi habitat monyet ekor panjang. “Habitat mereka hancur, banyak yang sampai ke kebun warga untuk cari makan. Dan tentu saja, mengekspor mereka untuk ‘dibunuh’ tidak akan malah akan memperburuk keadaan, bukan memperbaikinya,” tutup Lala.