DAERAH  

Sudah 5 Hari, LHP BPK Belum Sampai Ke tangan Anggota Dewan

PACITAN, NUSANTARAPOS – Sudah menjadi tanggung jawab Wakil Bupati tentang temuan BPK untuk ditindak lanjuti. Setelah 5 hari LHP belum sampai ke tangan Anggota Dewan dan menjadi sorotan publik, akhirnya menjadi bahan evaluasi oleh Badan Kehormatan (BK).

Saat ditemui di ruang Fraksi, Ketua Badan Kehormatan Dewan Tumardi dari Partai Demokrat (24/6/21) menjelaskan, “Saya kira itu miskomunikasi saja, LHP temuan BPK itu kan mendapatkan WTP, saya kira LHP itu belum sampai saja, masih dipelajari di Eksekutif dan legislatif.”

Namun ketika ditanyakan aturan LHP itu harus sampai ketangan anggota dewan, ” Saya belum tahu, Itu menjadi bahan evaluasi. Kemarin itu dalam rangka menyampaikan laporan pertanggung jawaban LKPJ APBD 2020, jadi belum sampai pada pembahasan LHP, pembahasannya setelah paripurna.” katanya.

Sementara, Samsuri anggota Dewan dari PPP dalam tanggapanya menyampaikan,” Bahwasanya di lembaga ini dasarnya untuk membahas LHP temuan BPK itu ada surat dari eksekutif, kalau secara runtut pembahasan atau kegiatan di lembaga DPRD yaitu akhir bulan pertama, itu biasanya ada pembahasan LKPJ, setelah LKPJ merujuk dari tahun kemarin itu di bulan 4 ada pembahasan LHP tapi dalam hal ini LHP di DPRD sesuai dengan tahun kemarin yaitu dibahas oleh Badan Anggaran.”

“Setelah itu dibulan 5 ada LKPJ yang telah dibahas oleh Badan Anggaran pada hari Senin (21/6/21) kemarin. Selanjutnya dibulan 6 untuk kegiatan itu hampir wajib hukumnya di DPRD. Bulan 6 ada KUAPPAS tahun yang akan datang, dan dibulan 7 itu ada juga KUAPPAS perubahan tahun ini.” jelasnya.

Samsuri berharap, Ketua Dewan menanyakan LHP temuan BPK kepada eksekutif, selama ini saya belum tahu apakah Eksekutif sudah memberi surat ke Legeslatif atau belum. (TIM)